JAKARTA – Pemerintah resmi menetapkan besaran gaji terbaru satpam honorer di seluruh Indonesia untuk tahun anggaran 2025, berlaku mulai September-Oktober.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025.
Gaji satpam kini bervariasi per provinsi, dengan kenaikan signifikan di sejumlah daerah.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan gaji tertinggi, mencapai Rp6,065 juta per bulan.
Simak daftar lengkap dan analisis kenaikannya berikut ini.
Gaji Satpam 2025 Naik, Berikut Daftar Lengkap per Provinsi
Berdasarkan PMK Nomor 39 Tahun 2024, gaji satpam honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah mengalami penyesuaian.
Besaran gaji ditetapkan berbeda untuk masing-masing provinsi, menyesuaikan dengan tingkat ekonomi dan biaya hidup wilayah.
Kebijakan ini berlaku efektif mulai September-Oktober 2025.
Berikut rincian gaji satpam honorer di 38 provinsi Indonesia tahun 2025:
Analisis Kenaikan dan Provinsi dengan Gaji Tertinggi
Dari data di atas, terjadi kenaikan gaji di hampir semua provinsi dibandingkan tahun sebelumnya.
DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan gaji satpam tertinggi, yakni Rp6.065.000 per bulan.
Sementara itu, provinsi di Papua seperti Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan menunjukkan peningkatan signifikan dengan gaji mencapai Rp4.794.000.
Sulawesi Utara juga mencatat gaji tinggi, yakni Rp4.580.000.
Sebaliknya, provinsi seperti Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur memiliki gaji terendah, masing-masing Rp2.314.000 dan Rp2.592.000.
Kenaikan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer, terutama satpam yang memiliki peran vital dalam menjaga keamanan instansi pemerintah.
Dasar Hukum dan Sumber Resmi
Penetapan gaji satpam honorer 2025 merujuk langsung pada PMK Nomor 39 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025 yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Aturan ini menjadi dasar bagi seluruh instansi pemerintah dalam menganggarkan honorarium satpam dan tenaga honorer lainnya.
Data lengkap daftar gaji per provinsi juga dikutip dari laporan resmi media nasional, termasuk Harian Mataraman, yang merujuk pada dokumen resmi pemerintah.
Kesimpulan
Gaji satpam honorer se-Indonesia resmi naik mulai September-Oktober 2025.
Kenaikan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para satpam yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan fasilitas publik dan kantor pemerintahan.
Bagi Anda yang bekerja sebagai satpam honorer, pastikan untuk mengecek besaran gaji sesuai provinsi masing-masing dan pastikan instansi tempat Anda bekerja mengikuti aturan terbaru ini.
***