Masukkan NIK sesuai KTP Anda.
Ketikkan 4 huruf kode (captcha) yang tertera dalam kotak kode.
Klik tombol "CARI DATA".
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima, jenis bansos yang diterima, serta periode penyalurannya.
B. Melalui Aplikasi "Cek Bansos" (Metode Tercepat):
-
Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
-
Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos".
-
Masukkan NIK KTP Anda.
-
Klik tombol "Cari Data".
-
Layar akan menampilkan informasi detail mengenai status penerima, kategori desil, hingga status pencairan dana Anda saat ini.
6. Aturan Penting: Batas Waktu Penarikan Dana Bansos
Pemerintah memberlakukan aturan baru mengenai batas waktu penggunaan dana bansos.
KPM diwajibkan untuk menarik tunai atau membelanjakan saldo bantuan dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maksimal dalam waktu 30 hari sejak dana pertama kali masuk ke rekening.
Jika KPM membiarkan saldo mengendap melewati batas waktu tersebut, hak akses kartu akan dibekukan dan dana yang belum diambil akan secara otomatis ditarik (dikembalikan) ke kas negara.
Oleh karena itu, segera lakukan pengecekan secara berkala dan cairkan bantuan Anda tepat waktu.
PENUTUP
Demikian informasi terbaru mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT di bulan Juni 2026.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan petugas bansos.
Pastikan semua pengecekan dan pencairan dilakukan melalui kanal resmi pemerintah.
Semoga bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.