Jika status tercantum “Aktif”, maka penerima berhak mendapatkan bansos pada periode berjalan.
Mengapa Data Penerima Bansos Bisa Berubah?
Pemerintah secara rutin melakukan pemutakhiran DTSEN setiap bulan.
Perubahan data dapat terjadi karena beberapa faktor berikut.
- Kondisi ekonomi keluarga membaik.
- Hasil verifikasi lapangan menunjukkan penerima sudah tidak memenuhi syarat.
- Data kependudukan tidak valid seperti NIK ganda atau pindah domisili.
- Adanya keluarga miskin baru yang masuk dalam prioritas penerima bantuan.
Mensos Gus Ipul menegaskan bahwa pemutakhiran dilakukan agar bansos benar-benar tepat sasaran.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Nama Tidak Terdaftar?
Jika nama tidak muncul saat pengecekan, masyarakat dapat melakukan langkah berikut.
- Menghubungi RT, RW, atau kantor desa/kelurahan setempat.
- Mengajukan usulan melalui musyawarah desa.
- Mendatangi Dinas Sosial kabupaten/kota dengan membawa KTP dan KK.
- Menghubungi layanan pengaduan resmi Kemensos.
Layanan resmi pengaduan Kemensos antara lain.
- Call Center 121.
- WhatsApp Center 08877171171.
- Situs resmi Kementerian Sosial RI.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bansos
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang marak saat musim pencairan bansos.
Jangan mudah percaya pada tautan WhatsApp, SMS, atau telepon yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, maupun foto KTP.
Pemerintah menegaskan bahwa pengecekan bansos tidak dipungut biaya apapun.
Jika ada pihak yang meminta uang untuk proses pengecekan atau pencairan, maka dapat dipastikan itu merupakan penipuan.
Kesimpulan
Pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2026 kini semakin mudah dilakukan hanya dengan HP dan NIK KTP tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan.
Melalui situs resmi Kemensos, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansos secara cepat, hemat kuota, dan aman.
Pastikan selalu menggunakan kanal resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan serta mendapatkan informasi bansos yang akurat dan terpercaya.