Berita
17 Sep 2025
Aturan Baru Resmi Diterapkan: Batas Pensiun PNS 58-65 Tahun, Kecuali untuk 3 Jabatan Ini
Jakarta – Pemerintah secara resmi memberlakukan aturan baru terkait batas usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang