Berita

Sulingjar 2025 Resmi Dibuka 15 September, Semua Guru Wajib Isi Survei Lingkungan Belajar

Diperbarui 0 3 mnt baca 425 kata 3 halaman
Sulingjar 2025 Resmi Dibuka 15 September, Semua Guru Wajib Isi Survei Lingkungan Belajar

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi akan membuka Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) tahun 2025 mulai tanggal 15 September hingga 10 Oktober 2025.

Survei yang wajib diikuti oleh semua kepala sekolah dan guru dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.

Berdasarkan informasi dari situs resmi surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id dan Surat Edaran Nomor 1249/H.H4/SK.02.02/2025 tentang Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2025, Sulingjar merupakan bagian integral dari Asesmen Nasional yang bertujuan mengukur aspek-aspek lingkungan satuan pendidikan termasuk input dan proses belajar mengajar yang berdampak pada hasil belajar peserta didik.

"Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis," demikian tertulis dalam laman resmi Sulingjar.

Untuk mengikuti survei ini, setiap peserta wajib memiliki kartu login yang berisi nama sekolah, NPSN, token, nama responden, nick, dan tanggal lahir.

Kartu login ini akan dicetak oleh operator atau proktor sekolah masing-masing dan harus menjadi acuan utama saat proses login.

"Kalau Bapak Ibu sudah memiliki kartu login ini, Bapak Ibu perlu akses ke situs surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id. Silakan Bapak Ibu klik. Nanti otomatis akan ke arah loginnya," jelas sumber dari video tutorial Guru Abad 21.

Prosedur pengisian Sulingjar dilakukan secara mandiri, jujur, dan objektif tanpa pengaruh dari pihak mana pun.

Peserta diwajibkan membaca dan memahami halaman awal informasi yang muncul setelah login, kemudian menekan tombol "saya memahami dan setuju" untuk melanjutkan pengisian kuesioner.

Hal penting yang perlu diperhatikan selama proses pengisian adalah peserta tidak diperkenankan mengganti perangkat pengisian sampai dengan menekan tombol selesai dan konfirmasi untuk mengurangi risiko kehilangan data.

"Peserta Sulingjar tidak mengganti perangkat pengisian sulingjar sampai dengan menekan tombol selesai dan konfirmasi untuk mengurangi resiko kehilangan data pengisian," tambah sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Juknis (Petunjuk Teknis) Sulingjar 2025 belum dirilis secara resmi oleh Kemendikdasmen.

Namun, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, mekanisme pengisian diperkirakan tidak akan jauh berbeda.

"Kami sekali lagi sedang mencari Juknis tahun 2025 dan belum ada ya. Semoga segera karena besok sudah mulai pengisian. Tapi kira-kira kurang lebih sama karena beberapa tahun terakhir ini kurang lebih sama setiap tahunnya," ujar sumber.

Hasil Sulingjar akan dilaporkan sebagai hasil satuan pendidikan dan tidak dilaporkan sebagai hasil individu.

Selanjutnya, data ini akan dijadikan sebagai bagian dari data profil pendidikan dan rapor pendidikan untuk masing-masing satuan pendidikan dan pemerintah daerah.

Bagi satuan pendidikan yang mengalami kendala selama proses pengisian dapat menyampaikannya ke tim helpdesk Asesmen Nasional melalui proktor/operator satuan pendidikan masing-masing.

***

Berita Terkait