Bungko News – JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi akan membuka Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) tahun 2025 mulai tanggal 15 September hingga 10 Oktober 2025.
Survei yang wajib diikuti oleh semua kepala sekolah dan guru dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.
Berdasarkan informasi dari situs resmi surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id dan Surat Edaran Nomor 1249/H.H4/SK.02.02/2025 tentang Pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2025, Sulingjar merupakan bagian integral dari Asesmen Nasional yang bertujuan mengukur aspek-aspek lingkungan satuan pendidikan termasuk input dan proses belajar mengajar yang berdampak pada hasil belajar peserta didik.
"Survei Lingkungan Belajar wajib diisi oleh seluruh Kepala Satuan Pendidikan dan Guru yang terdaftar pada sistem pendataan Dapodik dan Emis," demikian tertulis dalam laman resmi Sulingjar.
Untuk mengikuti survei ini, setiap peserta wajib memiliki kartu login yang berisi nama sekolah, NPSN, token, nama responden, nick, dan tanggal lahir.