Berita

Sudah Terdaftar Sebelumnya? Ini Cara Cek Apakah Nama Anda Masih Penerima PKH dan BPNT 2026

Redaksi Diperbarui 0 11 menit 4 halaman
Sudah Terdaftar Sebelumnya? Ini Cara Cek Apakah Nama Anda Masih Penerima PKH dan BPNT 2026
Sudah Terdaftar Sebelumnya? Ini Cara Cek Apakah Nama Anda Masih Penerima PKH dan BPNT 2026 — Pasalnya, daftar penerima ban...
  • Isi data diri sesuai KTP/KK: nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat email, dan nomor HP

  • Unggah foto KTP asli dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas

  • Tunggu aktivasi akun oleh admin Kemensos

  • Login menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan.

  • Pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama.

  • Masukkan data wilayah sesuai KTP dan nama lengkap, lalu klik "Cari Data".

  • Sistem akan menampilkan informasi lengkap status kepesertaan Anda.


  • 🔐 Metode 3: Melalui Portal perlinsos.kemensos.go.id (Metode Terbaru dengan Verifikasi Wajah)

    Ini adalah metode tercanggih yang mulai disediakan pemerintah tahun 2026.

    Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) menggunakan teknologi pemindaian wajah dan verifikasi data lintas instansi.

    Langkah-langkah:

    1. Buka browser di HP, akses portal https://perlinsos.kemensos.go.id.

    2. Masukkan NIK pada halaman utama portal untuk verifikasi identitas awal.

    3. Lakukan pemindaian wajah (face recognition) — sistem akan memindai wajah dan mencocokkannya secara real-time dengan database Ditjen Dukcapil Kemendagri.

    4. Pilih program bansos yang ingin dicek, seperti PKH atau BPNT.

    5. Sistem di balik portal akan melakukan cek silang data antar lembaga pemerintah, termasuk memverifikasi status pekerjaan, kepemilikan aset, dan parameter lainnya untuk menentukan kelayakan.

    6. Hasil kelayakan akan langsung ditampilkan. Apabila hasil tidak sesuai kondisi sebenarnya, portal juga menyediakan mekanisme sanggah bagi warga yang baru terkena PHK atau merasa layak menerima bansos.


    📊 Hasil Pengecekan: Arti Status dan Tanda Bantuan Cair

    ✅ Jika NIK/Nama Ditemukan

    Sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti:

    • Nama penerima sesuai KTP

    • Jenis bantuan: PKH (dengan komponen) atau BPNT

    • Kelompok desil kesejahteraan

    • Status pencairan: "YA" atau "TIDAK"

    • Periode bantuan: misalnya "April - Juni 2026"

    Jika status pencairan menunjukkan "YA", artinya penerima sudah masuk dalam daftar penyaluran bansos dan dana bantuan sedang atau telah disalurkan.

    Selain itu, perubahan periode bantuan dari periode sebelumnya menjadi April, Mei, dan Juni 2026 serta munculnya keterangan SPM (Surat Perintah Membayar) juga merupakan tanda bahwa proses administrasi pembayaran bantuan sedang diproses.

    Tahap berikutnya adalah SI (Standing Instruction) yang menandakan instruksi penyaluran telah masuk ke sistem bank, dan proses dari SPM menuju SI biasanya membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja.

    ❌ Jika NIK/Nama Tidak Ditemukan

    Jika muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM" atau nama tidak ditemukan, artinya sistem tidak menemukan data yang cocok di DTSEN.

    Kemungkinan penyebabnya akan dijelaskan pada bagian selanjutnya.


    📋 Besaran Dana PKH dan BPNT 2026

    Berikut rincian nominal bantuan PKH per tahap (3 bulan), sesuai kategori penerima:

    Kategori Penerima PKH Nominal per Tahap
    Ibu Hamil / Nifas Rp750.000
    Anak Usia Dini (0–6 tahun) Rp750.000
    Siswa SD / Sederajat Rp225.000
    Siswa SMP / Sederajat Rp375.000
    Siswa SMA / Sederajat Rp500.000
    Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000
    Lanjut Usia (70+ tahun) Rp600.000

    Setiap keluarga dapat menerima lebih dari satu komponen bantuan sesuai kondisi anggota keluarganya, namun dibatasi maksimal empat komponen.

    Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.

    Karena disalurkan per triwulan (setiap 3 bulan sekali), total dana yang cair dalam satu tahap adalah Rp600.000.


    Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026

    Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap:

    Tahap Periode Status
    Tahap 1 Januari – Maret 2026 ✅ Telah selesai
    Tahap 2 April – Juni 2026 ⏳ Sedang berlangsung
    Tahap 3 Juli – September 2026 Akan datang
    Tahap 4 Oktober – Desember 2026 Akan datang

    Penyaluran tahap 2 dilakukan secara bertahap, dan diperkirakan akan lebih aktif pada minggu pertama Juni 2026.

    Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

    Bagikan

    Berita Terkait