Sistem di balik portal akan melakukan cek silang data antar lembaga pemerintah, termasuk memverifikasi status pekerjaan, kepemilikan aset, dan parameter lainnya untuk menentukan kelayakan.
Hasil kelayakan akan langsung ditampilkan. Apabila hasil tidak sesuai kondisi sebenarnya, portal juga menyediakan mekanisme sanggah bagi warga yang baru terkena PHK atau merasa layak menerima bansos.
📊 Hasil Pengecekan: Arti Status dan Tanda Bantuan Cair
✅ Jika NIK/Nama Ditemukan
Sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti:
-
Nama penerima sesuai KTP
-
Jenis bantuan: PKH (dengan komponen) atau BPNT
-
Kelompok desil kesejahteraan
-
Status pencairan: "YA" atau "TIDAK"
-
Periode bantuan: misalnya "April - Juni 2026"
Jika status pencairan menunjukkan "YA", artinya penerima sudah masuk dalam daftar penyaluran bansos dan dana bantuan sedang atau telah disalurkan.
Selain itu, perubahan periode bantuan dari periode sebelumnya menjadi April, Mei, dan Juni 2026 serta munculnya keterangan SPM (Surat Perintah Membayar) juga merupakan tanda bahwa proses administrasi pembayaran bantuan sedang diproses.
Tahap berikutnya adalah SI (Standing Instruction) yang menandakan instruksi penyaluran telah masuk ke sistem bank, dan proses dari SPM menuju SI biasanya membutuhkan waktu sekitar 7 hingga 14 hari kerja.
❌ Jika NIK/Nama Tidak Ditemukan
Jika muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM" atau nama tidak ditemukan, artinya sistem tidak menemukan data yang cocok di DTSEN.
Kemungkinan penyebabnya akan dijelaskan pada bagian selanjutnya.
📋 Besaran Dana PKH dan BPNT 2026
Berikut rincian nominal bantuan PKH per tahap (3 bulan), sesuai kategori penerima:
| Kategori Penerima PKH | Nominal per Tahap |
|---|---|
| Ibu Hamil / Nifas | Rp750.000 |
| Anak Usia Dini (0–6 tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD / Sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP / Sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA / Sederajat | Rp500.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 |
| Lanjut Usia (70+ tahun) | Rp600.000 |
Setiap keluarga dapat menerima lebih dari satu komponen bantuan sesuai kondisi anggota keluarganya, namun dibatasi maksimal empat komponen.
Untuk BPNT, bantuan diberikan sebesar Rp200.000 per bulan.
Karena disalurkan per triwulan (setiap 3 bulan sekali), total dana yang cair dalam satu tahap adalah Rp600.000.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap:
| Tahap | Periode | Status |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 | ✅ Telah selesai |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 | ⏳ Sedang berlangsung |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 | Akan datang |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 | Akan datang |
Penyaluran tahap 2 dilakukan secara bertahap, dan diperkirakan akan lebih aktif pada minggu pertama Juni 2026.