Sudah Otentikasi tapi Gaji Pensiun PNS Belum Dibayar? PT Taspen Beri Penjelasan Lengkap
JAKARTA – Sejumlah pensiunan PNS di Tanah Air mengeluhkan gaji yang belum cair meski telah berhasil melakukan otentikasi melalui aplikasi resmi Andal by Taspen.
PT Taspen selaku pengelola dana pensiun pun angkat bicara, menjelaskan penyebab utama hingga solusi yang bisa diambil para pensiunan agar haknya segera terbayarkan.
Bukan 8%, Pensiunan PNS Dikabarkan Terima Kenaikan Gaji 18% Oktober 2025, Cek Fakta dari PT TaspenPensiunan PNS yang telah menjalani otentikasi melalui aplikasi Andal by Taspen namun belum menerima gaji diminta untuk tidak panik.
Menurut keterangan resmi PT Taspen yang dikutip dari akun Instagram resminya, ada tiga penyebab umum yang menyebabkan keterlambatan pencairan gaji pensiunan meski otentikasi telah berhasil.
Penjelasan Resmi PT Taspen
Pertama, proses otentikasi memang wajib dilakukan secara berkala melalui aplikasi Andal by Taspen.
Namun, keberhasilan otentikasi saja belum menjamin pencairan langsung jika ada masalah administratif lainnya.
Kedua, Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri (SPTB) yang belum dikirim atau diterima oleh pihak Taspen juga menjadi penyebab utama keterlambatan.
Dokumen ini wajib dilaporkan setiap tahun, terutama bagi pensiunan janda atau duda, dan jika tidak masuk sistem, pencairan akan tertunda.
Ketiga, ada kemungkinan pembayaran gaji bersifat susulan.
Artinya, jika terdapat masalah verifikasi atau administrasi, pencairan bisa dilakukan secara bertahap setelah tanggal 15 bulan berjalan.
Solusi untuk Pensiunan PNS
Bagi pensiunan PNS yang sudah melakukan otentikasi dan melengkapi SPTB namun gaji masih belum cair, PT Taspen meminta agar segera menghubungi layanan resmi mereka.
Salah satu caranya melalui direct message (DM) di Instagram resmi @taspen dengan melampirkan data berikut:

