Minggu, 19 April 2026
Breaking
Berita

Sudah Final! Nota Keuangan September Tetapkan Jadwal Pencairan Rapel Gaji Pensiunan 2025

Redaksi
23 Agu 2025 23 Agu 2025 1.8K pembaca
Sudah Final! Nota Keuangan September Tetapkan Jadwal Pencairan Rapel Gaji Pensiunan 2025

Kabar yang beredar di masyarakat tentang adanya rapel kenaikan gaji pensiunan yang akan cair pada September 2025 ternyata tidak berdasar.

PT Taspen secara tegas menyatakan bahwa pencairan gaji pensiunan bulan September 2025 tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tanpa ada tambahan rapel kenaikan gaji.

“Dapat dipastikan tidak ada kenaikan gaji pensiunan lebih lanjut atau rapelan kenaikan gaji pensiun yang diberikan pada September 2025 serta di tahun 2026 mendatang,” tulis salah satu media nasional mengutip keterangan Taspen.

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, besaran gaji pokok pensiunan PNS yang berlaku saat ini mencakup empat golongan dengan rentang sebagai berikut:

– Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

– Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

– Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

– Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Pemerintah Imbau Waspada Terhadap Hoaks

PT Taspen mengimbau kepada seluruh pensiunan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi.

Beberapa waktu terakhir, beredar hoaks di media sosial tentang adanya kenaikan gaji pensiunan hingga 16% yang disertai dengan simulasi perhitungan rapelan baru.

“Seluruh informasi resmi mengenai pembayaran gaji pensiun hanya dapat diakses melalui situs resmi www.taspen.co.id, media sosial resmi TASPEN, dan Call Center,” imbau Taspen.

Meskipun tidak ada kenaikan gaji baru, para pensiunan tetap berharap pemerintah memperhatikan nasib mereka di tengah meningkatnya biaya hidup.

Kebutuhan sehari-hari seperti makan, biaya kesehatan, dan keperluan rumah tangga terus meningkat seiring dengan laju inflasi.

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait