Menanti Kebijakan Resmi dari BKN dan Kementerian PANRB
Meski telah ada kepastian dari Kementan, para PPPK dan instansi terkait diimbau untuk terus memantau pengumuman resmi dari BKN serta Kementerian PANRB mengenai teknis pelaksanaan dan regulasi turunan terkait kontrak baru ini.
Pengumuman resmi tersebut akan memberikan panduan lengkap, termasuk kemungkinan perubahan atau penyesuaian sesuai kebutuhan dan kebijakan yang lebih luas.
Penutup
Dengan adanya kepastian kontrak baru yang mulai berlaku 1 Januari 2026, para PPPK dapat sedikit bernapas lega.
Pemerintah menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja, dan seluruh proses transisi dirancang agar berjalan mulus.
Namun, tetap disarankan untuk mengikuti perkembangan informasi resmi dari BKN dan Kementerian PANRB untuk memastikan segala prosedur diikuti dengan benar. ***
