2. Tunjangan Anak
Sebesar 2% dari gaji pokok per anak, dengan maksimal diberikan untuk dua anak.
Tunjangan ini akan langsung dihitung dan disalurkan bersamaan dengan gaji pokok setiap bulannya.
Jadwal Pencairan dan Proses Administrasi
Gaji pensiunan PNS untuk September 2025 akan dicairkan pada 1 September 2025 melalui PT Taspen.
Pensiunan diimbau untuk memastikan data administrasi dan otentikasi (melalui aplikasi Andal by Taspen atau kantor cabang) sudah lengkap agar pencairan berjalan lancar.
Catatan
Meski sejumlah pemberitaan menyebut adanya “tiga tunjangan tambahan,” dari berbagai sumber resmi yang dikonfirmasi, hanya dua tunjangan yang dijelaskan secara eksplisit: tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.
Jika ada kebijakan tunjangan ketiga yang diresmikan pemerintah, diharapkan ada penjelasan resmi lanjutan dari Kemenkeu atau Taspen.
***