Bungko News – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengonfirmasi sejumlah perubahan besar dalam sistem perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026.
Berbeda dengan sistem yang selama ini diterapkan pada CPNS 2024, rekrutmen mendatang akan lebih fleksibel, hemat biaya, dan memungkinkan peserta menggunakan nilai tes hingga dua tahun.
Transformasi ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan keadilan bagi jutaan pelamar ASN di Tanah Air.
BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sedang menyiapkan terobosan baru dalam proses seleksi CPNS 2026.
Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa ujian seleksi tidak lagi akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia, melainkan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing peserta.
Hal ini sekaligus untuk menekan biaya pelaksanaan yang selama ini terbilang sangat tinggi.
“Pada tahun 2024–2025, kita mengetes 6,6 juta peserta untuk menerima 1 juta CPNS, dan biayanya mencapai Rp1,1 triliun.
Dengan sistem baru, diharapkan anggaran bisa lebih efisien,” ujar Prof Zudan, dikutip dari laman resmi Tribunnews (22/9/2025).
Perbedaan Mendasar: CPNS 2024 vs 2026
1. Mekanisme Ujian: Serentak vs Fleksibel
Pada CPNS 2024, seluruh tahapan tes—mulai dari Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)—digelar serentak di seluruh Indonesia dalam jadwal yang ketat.