– Tunjangan Kinerja (Jika Ada): Beberapa instansi yang menerapkan sistem tunjangan kinerja, kemungkinan besar akan memasukkannya dalam komponen gaji ke-13.
Nah, ini dia bagian yang paling bikin penasaran!
Berdasarkan data terbaru, berikut adalah perkiraan besaran gaji pokok PPPK tahun 2025 untuk berbagai golongan.
Ingat, angka ini adalah estimasi gaji pokok dan belum termasuk tunjangan-tunjangan lainnya:
Golongan I: Mulai dari Rp 1.938.500
Golongan II: Mulai dari Rp 2.116.900
Golongan III: Mulai dari Rp 2.206.500
Golongan IV: Mulai dari Rp 2.299.800
Golongan V: Mulai dari Rp 2.511.500
Golongan VI: Mulai dari Rp 2.742.800
Golongan VII: Mulai dari Rp 2.858.900
Golongan VIII: Mulai dari Rp 2.979.700
Golongan IX: Mulai dari Rp 3.203.600
Golongan X: Mulai dari Rp 3.339.100
Golongan XI: Mulai dari Rp 3.480.300
Golongan XII: Mulai dari Rp 3.627.500
Golongan XIII: Mulai dari Rp 3.781.200
Golongan XIV: Mulai dari Rp 3.941.700
Golongan XV: Mulai dari Rp 4.107.600