Berita

SIAP-SIAP! Penyaluran Bansos PKH, BPNT, PIP, Dan BLT Kesra Segera Berakhir! Siapa Yang Bisa Cair?

Diperbarui 0 5 mnt baca 933 kata 3 halaman
SIAP-SIAP! Penyaluran Bansos PKH, BPNT, PIP, Dan BLT Kesra Segera Berakhir! Siapa Yang Bisa Cair?

Bungko News – Penghujung tahun 2025 telah tiba.

Bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, bulan Desember bukan sekadar momen pergantian tahun, melainkan masa krusial terkait pencairan berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Berdasarkan instruksi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian terkait lainnya, proses penyaluran bantuan seperti PKH, BPNT, PIP, hingga BLT Kesra kini tengah memasuki tahap akhir atau deadline pencairan.

Pemerintah berupaya mempercepat distribusi agar seluruh kuota bantuan terserap 100% sebelum tutup buku anggaran tahun 2025.

Namun, pertanyaannya adalah: Siapa saja yang masih berhak mencairkan bantuan ini di detik-detik terakhir? Dan apa yang harus dilakukan jika saldo di kartu KKS masih nol?

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Akhir

PKH tetap menjadi primadona bansos karena menyasar berbagai kategori dalam satu keluarga.

Di akhir tahun 2025 ini, penyaluran yang dilakukan adalah untuk periode November-Desember (bagi pemegang KKS) dan tahap 4 (bagi yang melalui PT Pos Indonesia).

Siapa yang bisa cair?

Penerima yang bisa mencairkan dana PKH saat ini adalah mereka yang datanya sudah masuk dalam Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan statusnya di aplikasi SIKS-NG sudah menunjukkan "SI" (Standing Instruction).

Kategori penerima meliputi:

- Ibu Hamil & Balita: Mendapatkan bantuan untuk mendukung nutrisi dan kesehatan.

- Anak Sekolah (SD, SMP, SMA): Bantuan untuk menunjang kebutuhan pendidikan.

- Lansia & Penyandang Disabilitas Berat: Bantuan kesejahteraan hidup.

Penting untuk dicatat bahwa jika hingga pertengahan Desember bantuan belum masuk, KPM disarankan melakukan pengecekan ke pendamping sosial masing-masing untuk memastikan tidak ada kendala sinkronisasi data NIK di DTKS.

2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) / Sembako

Bantuan BPNT atau yang sering disebut bantuan sembako kini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.

Di akhir tahun ini, pemerintah biasanya merapel penyaluran untuk dua bulan sekaligus (November-Desember) dengan total Rp400.000.

Penyaluran Lewat KKS vs PT Pos:

Sebagian besar KPM kini menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI).

Proses pencairan di akhir tahun ini dilakukan secara bertahap (termin).

Berita Terkait