Berita
Beranda / Berita / Siap-Siap Dilantik? Ini Batas Waktu Pengangkatan CPNS & PPPK Formasi 2024

Siap-Siap Dilantik? Ini Batas Waktu Pengangkatan CPNS & PPPK Formasi 2024

Kabar baik pemprov riau usulkan pp
Table of Contents+

    Pemerintah telah menetapkan jadwal terbaru terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2024.

    Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Senin, 17 Maret 2025.

    Berdasarkan informasi terkini, berikut adalah batas waktu pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024:

    • Pengangkatan CPNS 2024: Paling lambat bulan Juni 2025.
    • Pengangkatan PPPK 2024: Paling lambat bulan Oktober 2025.

    Ketetapan ini menunjukkan adanya percepatan dalam proses pengangkatan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) tahun 2024.

    Sebelumnya, jadwal pengangkatan mungkin memiliki estimasi waktu yang lebih panjang.

    7 Daerah di Jawa Tengah Ini Masih Merana dalam Kemiskinan, Sementara Sang Bupati Punya Kekayaan Selangit

    Pemerintah Kabupaten Natuna bahkan telah menetapkan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 pada 1 Maret 2025.

    Namun, pegawai baru akan aktif bekerja setelah menerima Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dari unit kerja masing-masing.

    Untuk CPNS, penyerahan SK paling lambat akan dilakukan pada Juni 2025.

    Dengan adanya informasi ini, para peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 diharapkan dapat terus memantau perkembangan informasi resmi dari instansi terkait untuk mendapatkan detail lebih lanjut mengenai proses pengangkatan. ***

    SIAP-SIAP! DOMPET PENSIUNAN BAKAL MAKIN TEBAL BULAN DEPAN! Tunjangan Tambahan Siap Cair Selain Gaji Pokok!