Setelah Satu Dekade UU Desa, Status Kepegawaian Perangkat Desa dan PPPK Apakah Sama?

Pelanggaran atas larangan ini dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana .
💡 Prospek di Masa Depan
Kompleksnya tugas sebagai pamong dan banyaknya persamaan dengan ASN memunculkan wacana untuk memberikan status yang lebih jelas bagi perangkat desa.
Salah satu pemikiran adalah dengan mengangkat mereka menjadi Aparatur Sipil Daerah untuk memperkuat kedudukan, memberikan jaminan hak, dan membuka kesempatan jenjang karier yang profesional .
Kedudukan perangkat desa dan PPPK dalam struktur pemerintahan Indonesia memang berbeda. Sementara PPPK telah memiliki pijakan hukum yang jelas dalam sistem ASN, perangkat desa masih menunggu kepastian status yang sepadan dengan dedikasi dan peran strategis mereka sebagai ujung tombak pelayanan publik di desa.


