Rincian Lengkap Nominal Gaji Polri Tahun 2026 Mulai dari Pangkat Tamtama Hingga Jabatan Jenderal Bintang Empat

Disusul oleh Inspektur Polisi Satu (Iptu) dengan maksimal Rp 5.006.500 dan Inspektur Polisi Dua (Ipda) sebesar Rp 4.779.300.
3. Golongan II (Bintara)
Sebagai tulang punggung operasional di lapangan, pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) menerima gaji pokok maksimal Rp 4.355.400.
Sedangkan untuk lulusan baru yang berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda), gaji pokok dimulai dari Rp 2.272.100 hingga Rp 3.733.700.
4. Golongan I (Tamtama)
Pangkat terendah dalam struktur Polri, yakni Bhayangkara Dua (Bharada), menerima gaji pokok mulai dari Rp 1.775.000 hingga Rp 2.741.300.
Sementara pangkat tertinggi di golongan ini, Ajun Brigadir Polisi (Abrippol), bisa mencapai Rp 3.197.700.
Tunjangan: Komponen Vital Penghasilan Polri
Penting untuk dicatat bahwa gaji pokok hanyalah salah satu komponen.
Anggota Polri di tahun 2026 juga berhak atas berbagai tunjangan lainnya yang meliputi:
– Tunjangan Kinerja (Tukin):
Diberikan berdasarkan kelas jabatan.
Untuk level menengah, Tukin berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 11 juta, sementara level pati (perwira tinggi) bisa mencapai puluhan juta rupiah.
– Uang Lauk Pauk (ULP):
Di tahun 2026, alokasi uang makan anggota Polri berkisar di angka Rp 60.000 per hari atau sekitar Rp 1.800.000 per bulan.
– Tunjangan Keluarga:
Terdiri dari tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok (maksimal untuk dua anak).
– Tunjangan Jabatan dan Wilayah:


