Berita

Rincian Lengkap Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI/Polri, dan Pensiunan 2026

Redaksi 0 7 menit 3 halaman
Rincian Lengkap Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI/Polri, dan Pensiunan 2026
Rincian Lengkap Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI/Polri, dan Pensiunan 2026 — Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (AS...

Gaji ke-13 bagi PPPK dihitung secara proporsional.

Jika masa kerja kurang dari satu tahun, maka gaji ke-13 diberikan secara proporsional sesuai masa kerja.

Bahkan, PPPK yang masa kerjanya belum genap satu bulan sebelum 1 Juni 2026 tidak berhak menerima gaji tersebut.

Gaji ke-13 vs THR: Apa Bedanya?

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13.

Gaji ke-13, kata dia, biasanya dibayarkan pada Juni seperti tahun-tahun sebelumnya.

Perbedaan utama antara THR dan gaji ke-13 adalah:

 
 
Aspek THR Gaji ke-13
Waktu Pencairan Sekitar 10 hari sebelum Idulfitri (akhir Februari – awal Maret 2026) Juni 2026 (jelang tahun ajaran baru)
Tujuan Memenuhi kebutuhan Hari Raya Idulfitri Membantu biaya pendidikan anak
Komponen Gaji pokok + tunjangan keluarga + tunjangan pangan + tunjangan jabatan + tunjangan kinerja (100%) Sama seperti THR

THR ASN tahun 2026 telah dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 dengan total anggaran mencapai Rp55 triliun.

ASN yang Tidak Berhak Menerima Gaji ke-13

Meskipun sebagian besar ASN berhak menerima gaji ke-13, ada dua kategori ASN yang tidak berhak menerimanya, yakni:

  1. Dalam hal sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain

  2. Dalam hal sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan

Sumber: Detik.com, 16 April 2026

Anggaran dan Kesiapan Pemerintah

Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk penyaluran gaji ke-13 tahun 2026 guna mendukung pertumbuhan ekonomi kuartal II/2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, strategi pemerintah pada periode ini difokuskan pada pencairan gaji ke-13 sebagai salah satu stimulus daya beli masyarakat.

“Nanti kan ada gaji ke-13, nanti keluar pasti.

Jadi kunci pertumbuhan kuartal II adalah daya beli masyarakat dijaga, yang kedua adalah belanja pemerintah tetap digalakkan,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Meski sempat beredar isu pemotongan gaji ke-13 di tengah wacana efisiensi anggaran, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ada keputusan final.

Hingga saat ini, gaji ke-13 tetap akan cair sesuai jadwal.

Kesimpulan

Pemerintah memastikan gaji ke-13 ASN dan pensiunan tahun 2026 akan mulai dicairkan paling cepat pada Juni 2026.

Besaran yang diterima berbeda-beda tergantung golongan, jabatan, dan status kepegawaian masing-masing, dengan komponen meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan kinerja.

Para ASN dan pensiunan diimbau untuk mulai mengecek rekening masing-masing mulai awal Juni mendatang serta terus memantau informasi resmi dari instansi terkait.

Jangan lupa untuk memastikan data kepegawaian dan rekening pribadi tetap valid agar proses pencairan berjalan lancar.

Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait