Berita

Rincian Lengkap 215.034 Penerima Bansos DKI: KLJ Terbanyak, KAJ dan KPDJ Menyusul

Diperbarui 0 3 mnt baca 474 kata 3 halaman
Rincian Lengkap 215.034 Penerima Bansos DKI: KLJ Terbanyak, KAJ dan KPDJ Menyusul
Rincian Lengkap 215.034 Penerima Bansos DKI: KLJ Terbanyak, KAJ dan KPDJ Menyusul — Rincian Penerima Bansos PKD Juni 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk tiga kelompok penerima, yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Pencairan bansos dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026.

Berdasarkan akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, pada penyaluran bulan Juni 2026 total penerima manfaat mencapai 215.034 orang.

Bantuan ini diberikan kepada penerima yang telah lolos proses pemadanan data secara berkala sehingga dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.


Rincian Penerima Bansos PKD Juni 2026

Adapun rincian penerima bantuan sosial PKD periode Juni 2026 adalah sebagai berikut:

Program Bantuan Jumlah Penerima
Kartu Anak Jakarta (KAJ) 25.853 penerima
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 168.497 penerima
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) 20.684 penerima
Total 215.034 penerima

Masing-masing penerima manfaat akan menerima bantuan sosial sebesar Rp300.000.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening penerima sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.


Kriteria Penerima Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ

Untuk mendapatkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu:

  1. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta berdomisili di DKI Jakarta.

  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .

  3. Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) : anak berusia 0–6 tahun.

  4. Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) : lansia berusia 60 tahun ke atas.

  5. Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) : penyandang disabilitas yang terdaftar dalam pendataan Dinas Sosial.

  6. Penerima KLJ dan KPDJ bukan merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, maupun anggota Polri.

  7. Lolos hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh petugas Pendamping Sosial (Pendamsos), Pusdatin Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, serta perangkat wilayah.

Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan bahwa proses penyaluran bansos dilakukan berdasarkan hasil pemadanan dan verifikasi data secara berkala untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.


Penyaluran Bertahap dan Tepat Sasaran

Penyaluran bansos PKD periode Juni 2026 ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, agar kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.

Proses penetapan penerima dilakukan secara transparan dan akuntabel, berdasarkan regulasi yang berlaku serta hasil evaluasi data dari berbagai sumber, termasuk verifikasi lapangan.

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat dapat memeriksa pencairan bantuan melalui rekening masing-masing.

Bagi calon penerima baru, masih menunggu proses pembukaan rekening dan distribusi kartu ATM sebelum bantuan dapat dicairkan.


Catatan Penting

Perlu diketahui bahwa jumlah penerima bansos PKD dapat berubah setiap periodenya.

Sebagai perbandingan, pada penyaluran periode Mei 2026 total penerima mencapai 187.706 orang dengan rincian 152.131 penerima KLJ, 17.108 penerima KAJ, dan 18.467 penerima KPDJ.

Jumlah penerima pada Juni 2026 mengalami peningkatan menjadi 215.034 orang setelah melalui proses verifikasi dan pemadanan data terbaru.

Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi Dinas Sosial DKI Jakarta atau mengakses kanal resmi yang telah disediakan.

Berita Terkait