Berita

Rincian Lengkap 215.034 Penerima Bansos DKI: KLJ Terbanyak, KAJ dan KPDJ Menyusul

Diperbarui 0 3 mnt baca 474 kata 3 halaman
Rincian Lengkap 215.034 Penerima Bansos DKI: KLJ Terbanyak, KAJ dan KPDJ Menyusul
Rincian Lengkap 215.034 Penerima Bansos DKI: KLJ Terbanyak, KAJ dan KPDJ Menyusul — Rincian Penerima Bansos PKD Juni 2026
  1. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta berdomisili di DKI Jakarta.

  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) .

  3. Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) : anak berusia 0–6 tahun.

  4. Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) : lansia berusia 60 tahun ke atas.

  5. Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) : penyandang disabilitas yang terdaftar dalam pendataan Dinas Sosial.

  6. Penerima KLJ dan KPDJ bukan merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, maupun anggota Polri.

  7. Lolos hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh petugas Pendamping Sosial (Pendamsos), Pusdatin Kesos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, serta perangkat wilayah.

Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan bahwa proses penyaluran bansos dilakukan berdasarkan hasil pemadanan dan verifikasi data secara berkala untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria.


Penyaluran Bertahap dan Tepat Sasaran

Penyaluran bansos PKD periode Juni 2026 ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, agar kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi.

Berita Terkait