Berita

Resmi! Pemerintah Siapkan THR PNS 2026 Cair Lebih Awal, Ini Bocoran Waktunya

Jakarta – Jutaan aparatur negara terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan kabar gembira jelang bulan suci Ramadhan 1447 H.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) ASN termasuk PNS, TNI, Polri, PPPK, hakim, dan pensiunan direncanakan akan cair pada minggu pertama Ramadhan 2026.

Jadwal ini dimaksudkan agar hak finansial penerima THR dapat langsung dimanfaatkan sejak awal puasa, termasuk untuk kebutuhan lebaran yang kian dekat.

📅 Perkiraan Jadwal Pencairan THR PNS 2026

Meskipun pemerintah belum menetapkan tanggal pasti, sejumlah media nasional mengutip pernyataan Menteri Keuangan bahwa pencairan akan dilaksanakan paling lambat pada minggu pertama bulan Ramadhan.

Dengan awal Ramadan 1447 H diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026, maka distribusi THR diperkirakan berlangsung antara 26 Februari hingga awal Maret 2026.

Kabar Baik! THR PNS Golongan I dan II Cair Sebelum Lebaran, Ini Rinciannya

Skema percepatan ini menjadi kabar yang dinanti oleh jutaan PNS di seluruh Indonesia.

Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk membiayai THR ASN dan aparat negara lainnya.

Angka ini juga meningkat signifikan dibandingkan alokasi THR tahun sebelumnya.

💰 Siapa yang Berhak Menerima THR 2026?

Penerima THR ASN 2026 dipastikan mencakup:

– PNS di instansi pusat dan daerah

Baru Tahu? Ini Daftar 5 Kategori PNS yang Berhak Dapat THR 2026

– PPPK termasuk guru dan tenaga pendidik lainnya

– Prajurit TNI dan anggota Polri

– Hakim

– Pensiunan ASN, TNI, Polri dan janda/duda yang berhak menurut ketentuan

– Aparatur negara lainnya yang tercantum dalam PP terkait

Tugas, Wewenang, Hak, dan Larangan Kepala Desa dalam UU Desa No. 3 Tahun 2024

📌 Komponen THR yang Akan Dicairkan

THR bukan hanya semata satu kali gaji, tetapi terdiri dari beberapa komponen yang disesuaikan dengan jenis ASN dan status tugas.

Berdasarkan pola tahun sebelumnya dan informasi yang beredar, komponen THR PNS tahun 2026 diperkirakan mencakup:

– Gaji pokok bulanan penuh

– Tunjangan keluarga (jika berhak)

– Tunjangan pangan / tunjangan umum

– Tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional

– Tunjangan kinerja (bagi ASN yang memperoleh tunjangan tersebut)

– Tambahan penghasilan tetap lainnya yang melekat pada gaji

Laman: 1 2