Bungko News – Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Agar penyalurannya tepat sasaran, pemerintah menggunakan data kesejahteraan sosial yang tercatat secara resmi sebagai acuan utama. Kini, masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor dinas sosial untuk mengetahui status kelayakan mereka.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan layanan pengecekan status desil dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara online yang dapat diakses langsung melalui ponsel.
Apa Itu Desil dan DTKS?
Desil adalah kategori tingkat kesejahteraan keluarga yang digunakan pemerintah sebagai dasar untuk menentukan siapa yang berhak menerima bansos. Penilaian desil didasarkan pada berbagai variabel sosial ekonomi, meliputi status ekonomi, kondisi rumah, pekerjaan, pengeluaran, dan kepemilikan aset.
Terdapat 10 tingkat desil (1–10) yang masing-masing mewakili 10% tingkat kesejahteraan keluarga di Indonesia:
-
Desil 1–4: Keluarga sangat miskin hingga miskin — berpeluang besar menerima bansos seperti PKH, BPNT, dan BLT.
-
Desil 5–7: Keluarga rentan miskin — kemungkinan menerima bantuan tertentu.
-
Desil 8–10: Keluarga mampu — biasanya tidak menerima bansos.
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebelumnya menjadi basis utama data penerima bantuan sosial di Indonesia. Namun sejak tahun 2026, pemerintah mulai menggunakan DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) sebagai acuan utama penerima bansos, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. DTSEN merupakan database terpadu hasil integrasi DTKS, Regsosek, dan P3KE yang dipadankan dengan data kependudukan. Meski demikian, istilah DTKS masih banyak digunakan masyarakat dalam pencarian informasi bansos.
Cara Cek Desil dan DTKS Online Lewat HP
Pengecekan status desil dan DTKS dapat dilakukan dengan dua cara: melalui situs resmi maupun aplikasi resmi Kemensos.