Berita

Resmi! Guru PIC MBG Kini Terima Insentif Rp100 Ribu/Hari, Ini Syaratnya

Bungko News adalah portal…
2 menit baca 0
Resmi! Guru PIC MBG Kini Terima Insentif Rp100 Ribu/Hari, Ini Syaratnya

4. Dasar Hukum

Kebijakan ini resmi diatur melalui Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 5 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 29 September 2025.

Surat edaran ini menjadi payung hukum bagi mekanisme penunjukan, pemberian insentif, hingga pertanggungjawaban dana di tingkat sekolah.

📖 Baca Juga: Guru di Atas 2 Tahun Tenang! Kemendikdasmen Rilis Surat Penting Soal Sertifikasi PPG

5. Tujuan Kebijakan

– Meningkatkan motivasi guru dalam menjalankan tugas pengawasan distribusi makanan bergizi.

📖 Baca Juga: Alhamdulillah Cair! TPG 1,8 Juta Guru Ditransfer, Cek Nominal per Golongan

– Memastikan kelancaran, keamanan, dan ketepatan pelaksanaan Program MBG di sekolah.

📖 Baca Juga: Kabar Gembira untuk Guru: Penerima Makanan Bergizi Gratis Diperluas, Guru Negeri, Swasta, Honorer Masuk Daftar

– Memberikan pengakuan dan kesejahteraan tambahan bagi guru, khususnya honorer, yang berperan krusial di lapangan.

Informasi Penting Lainnya

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas nasional tahun 2025 yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak sekolah serta mencegah stunting.

– Peran guru sebagai PIC MBG meliputi pengawasan kualitas, higienitas, dan keamanan pangan, serta memastikan distribusi makanan tepat waktu dan merata.

– Pemerintah berharap insentif ini tidak hanya menjadi kompensasi finansial, tetapi juga pemicu semangat bagi guru untuk menjalankan tugas dengan integritas dan teliti. ***

Halaman: 12
Bagikan:
Redaksi
Kontributor
Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.