Berita

Resmi! Gaji Pensiunan PNS 2025 Tetap, Cek Tabel Lengkap Per Golongan

Admin Utama 0 3 menit
Resmi! Gaji Pensiunan PNS 2025 Tetap, Cek Tabel Lengkap Per Golongan

JAKARTA – Pemerintah secara resmi telah mengatur besaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Meski sempat beredar isu kenaikan signifikan, faktanya gaji pensiunan PNS di 2025 tidak mengalami kenaikan dan masih mengacu pada besaran yang sama dengan tahun sebelumnya.

Berikut tabel lengkap nominal gaji terbaru per golongan dan penjelasan selengkapnya.

Pemerintah melalui PP Nomor 8 Tahun 2024 telah menetapkan rincian gaji pensiunan PNS tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi acuan resmi bagi seluruh pensiunan PNS dari golongan I hingga IV.

Meski sempat beredar kabar bahwa gaji pensiunan akan naik hingga 16%, Taspen selaku pengelola dana pensiun menegaskan bahwa besaran gaji tahun 2025 tidak ada perubahan alias tetap sama dengan tahun 2024.

Dasar Hukum dan Klarifikasi Resmi

Kenaikan terakhir gaji pensiunan PNS terjadi pada Januari 2024 sebesar 12%.

Adapun untuk tahun 2025, pemerintah memutuskan tidak ada penyesuaian atau kenaikan baru.

Hal ini ditegaskan dalam berbagai kesempatan resmi, termasuk oleh Taspen, yang menyatakan bahwa pencairan gaji pensiunan mulai Juni 2025 tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Tabel Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025 Per Golongan

Berikut adalah rincian nominal gaji pensiunan PNS tahun 2025 berdasarkan golongan dan masa kerja, sebagaimana tertuang dalam ketentuan resmi pemerintah:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200 Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300 Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200 Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900 Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800 Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700 Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800 Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200 Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100 Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000 Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800 Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900 Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900 Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Pencairan Gaji Pensiunan oleh Taspen

Seluruh pencairan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025 akan dikelola oleh Taspen dan dijadwalkan mulai cair pada 1 Juni 2025.

Pensiunan diimbau untuk memastikan data administrasi dan autentikasi di aplikasi Andal by Taspen telah terpenuhi agar pencairan berjalan lancar.

Kesimpulan

Fakta menunjukkan bahwa tidak ada kenaikan gaji pensiunan PNS di tahun 2025.

Seluruh nominal masih mengacu pada aturan yang sama dengan tahun 2024 melalui PP Nomor 8 Tahun 2024.

Pemerintah dan Taspen memastikan bahwa seluruh proses pencairan akan berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku. ***

Bagikan

Komentar

0/500

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Berita Terkait