Golongan III
Golongan IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
Golongan IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
Golongan IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
Golongan IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
Golongan IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
Golongan IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
Golongan IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
Baca Juga: Segini Nominal Tunjangan Beras Pensiunan PNS yang Cair Bersama Gaji Pokok Februari 2026
Golongan IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
Golongan IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Dengan struktur ini, gaji pensiunan PNS 2026 masih berada pada rentang yang sama seperti tahun sebelumnya, selama belum ada regulasi baru.
Baca Juga: MenPAN-RB & Menkeu Akhirnya Angkat Bicara: Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Cair, Ada Kenaikan?
Peluang Kenaikan Gaji Pensiunan di Masa Depan
Isu kenaikan gaji kembali mencuat seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang membahas rencana penyesuaian gaji PNS aktif.
Jika kebijakan tersebut direalisasikan, maka gaji pensiunan PNS berpotensi ikut naik secara otomatis.
Sebagai catatan, pada tahun 2024, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen, sementara gaji pensiunan PNS justru naik lebih tinggi, yakni 12 persen.
Pola ini menimbulkan harapan besar di kalangan pensiunan bahwa kenaikan berikutnya bisa kembali lebih besar.
Namun, hingga saat ini belum ada kepastian berapa persen kenaikan gaji pensiunan PNS dan kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan, apakah pada 2026 atau tahun-tahun berikutnya.