Berita

Resmi dari Taspen, Gaji Pensiunan PNS Januari 2026 Tetap Cair Meski Tanggal Merah

Bungko News adalah portal…
3 menit baca 0
Resmi dari Taspen, Gaji Pensiunan PNS Januari 2026 Tetap Cair Meski Tanggal Merah

JAKARTA – Menjelang awal tahun 2026, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menyoroti kepastian pencairan gaji pokok, terutama karena 1 Januari 2026 jatuh pada hari libur nasional (Tahun Baru 2026).

Pertanyaan utamanya: apakah gaji pensiunan PNS akan cair telat atau tetap masuk rekening sesuai jadwal?

Kepastian Pencairan Gaji Pensiunan PNS 1 Januari 2026

PT Taspen (Persero) selaku pengelola dana pensiun PNS memastikan bahwa gaji pensiunan untuk bulan Januari 2026 akan tetap cair pada Kamis, 1 Januari 2026, meskipun hari tersebut bertepatan dengan tanggal merah.

Melalui akun Instagram resminya @taspen, perusahaan menegaskan bahwa sistem perbankan digital yang telah terintegrasi memungkinkan dana pensiun langsung masuk ke rekening penerima manfaat sejak pagi hari.

“Pembayaran pensiun tetap berjalan normal. Dana tersedia mulai 1 Januari 2026 sehingga para pensiunan dapat menyambut tahun baru dengan tenang,” kata perwakilan resmi Taspen, Sabtu (28/12/2025).

📖 Baca Juga: TASPEN Beri Penjelasan Resmi Terbaru! Benarkah Gaji Pensiunan Naik Desember 2025/2026?

Taspen juga meluruskan isu yang beredar soal adanya rapelan kenaikan gaji pensiunan.

Hingga saat ini, belum ada Peraturan Pemerintah (PP) baru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan untuk tahun 2026.

Pembayaran Januari 2026 masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen sudah diberlakukan sejak Januari 2024, dan seluruh rapelannya telah diselesaikan pada 2024–2025.

📖 Baca Juga: Resmi Diteken Presiden Prabowo: Ini Besaran Kenaikan dan Nominal Gaji Pensiunan PNS 2025 yang Cair 1 September

Rincian Gaji Pokok Pensiunan PNS 2026 per Golongan

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, besaran gaji pokok pensiunan PNS 2026 disesuaikan dengan golongan dan masa kerja terakhir.

Rentang gaji pokok pensiunan PNS 2026 berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100 per bulan, di luar tunjangan.

Berikut rincian gaji pokok pensiunan PNS 2026 per golongan:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

📖 Baca Juga: KABAR BAHAGIA! Pensiunan Janda & Duda Juga Terima Rapel Hari Ini, Begini Cara Hitungannya

Golongan Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Golongan Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Golongan Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

Golongan IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

Golongan IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

Golongan IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

Golongan IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Halaman: 123
Bagikan:
Redaksi
Kontributor
Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.