Bungko News – Pemerintah memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 secara utuh pada pertengahan tahun 2026.
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi jutaan PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan yang menantikan tambahan penghasilan tersebut.
Mengacu pada pernyataan resmi pemerintah dan regulasi terbaru, gaji ke-13 dijadwalkan cair pada Juni 2026, bertepatan dengan momentum tahun ajaran baru sekolah.
Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa gaji ke-13 merupakan komponen berbeda dari Tunjangan Hari Raya (THR).
Jika THR diberikan menjelang Idulfitri, maka gaji ke-13 diberikan pada pertengahan tahun.
“Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni,” ujar Airlangga dalam keterangan resminya.
Pernyataan ini diperkuat sejumlah laporan media nasional yang menyebutkan pencairan gaji ke-13 ASN tahun 2026 akan dilakukan pada bulan Juni dan bisa disesuaikan dengan kesiapan administrasi masing-masing instansi.
Dibayarkan Penuh 100 Persen
Salah satu poin penting dalam kebijakan tahun ini adalah pembayaran gaji ke-13 secara penuh atau 100 persen.
Komponen yang diterima ASN mencakup:
- Gaji pokok - Tunjangan keluarga - Tunjangan pangan - Tunjangan jabatan atau tunjangan umum - Tunjangan kinerja (untuk instansi pusat) atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di daerah
Skema ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 serta aturan turunan dari Kementerian Keuangan.