JAKARTA - PT Taspen (Persero) secara resmi akan mengalihkan pencairan gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari tiga bank swasta ke Kantor Pos Indonesia mulai 1 September 2025.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Taspen melalui akun resmi Instagram mereka dan telah dikonfirmasi kepada publik melalui kolom komentar unggahan tersebut.
Pengalihan ini menyasar para pensiunan yang sebelumnya menerima dana melalui Bank Bukopin, Bank BTPN, dan Bank Woori Saudara (BWS).
Langkah ini diambil karena ketiga bank tersebut telah mengalami transformasi status menjadi bank swasta/asing, sehingga Taspen memutuskan untuk melakukan mutasi kantor bayar guna meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauan Layanan Antar Pembayaran Pensiun.
"Mulai 1 September 2025, gaji pensiunan PNS dari tiga bank swasta akan dicairkan lewat Kantor Pos sesuai kebijakan baru dari PT Taspen," tulis Taspen dalam keterangan resminya.
Alasan Pengalihan ke Kantor Pos
Direktur Utama PT Taspen, Budi Satria, menjelaskan bahwa perubahan sistem pencairan ini dilakukan setelah menimbang beberapa faktor penting.
"Ini adalah terobosan untuk melindungi hak-hak pensiunan sekaligus mendorong inklusi keuangan," jelasnya dalam keterangan resmi.
Beberapa alasan utama di balik pengalihan ini antara lain:
