Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka peluang bagi masyarakat untuk mengabdi di bidang pendidikan melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat Tahun 2026.
Sebanyak 2.127 formasi tenaga kependidikan disiapkan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat di berbagai daerah.
Rekrutmen ini menjadi angin segar di tengah tingginya animo masyarakat terhadap seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Formasi Tenaga Kependidikan yang Dibuka
Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026 membuka total 5.127 formasi tenaga kependidikan yang tersebar pada lima jabatan utama, yaitu:
- Wali Asuh: 3.191 formasi
- Wali Asrama: 1.343 formasi
- Operator Sekolah: 182 formasi
- Pengelola Keuangan: 266 formasi
- Administrasi Perkantoran: 185 formasi
Jabatan Wali Asuh dan Wali Asrama menjadi kebutuhan utama Sekolah Rakyat karena program ini menyasar anak-anak dari keluarga kurang mampu yang membutuhkan pendampingan dan pembinaan karakter secara intensif.
Selain itu, pemerintah juga membuka 3.053 formasi guru dengan berbagai mata pelajaran, di antaranya:
- Guru Kelas SD: 561 formasi
- Guru TIK: 402 formasi
- Guru Bahasa Inggris: 268 formasi
- Guru PJOK: 237 formasi
- Serta berbagai mata pelajaran lainnya.
Besaran Gaji PPPK Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat
Gaji pokok PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Besarannya disesuaikan dengan golongan berdasarkan kualifikasi pendidikan dan masa kerja.
Daftar Gaji Pokok PPPK Berdasarkan Golongan
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.900
Bagi lulusan S1/D4 yang umumnya ditempatkan pada Golongan IX, gaji pokok berkisar antara Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan.
Sementara itu, lulusan S2 yang berada pada Golongan X memperoleh gaji pokok sekitar Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000 per bulan.
Tunjangan dan Penghasilan Tambahan
Selain gaji pokok, tenaga pendidik PPPK Sekolah Rakyat juga berhak memperoleh berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku, antara lain:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional
- Tunjangan lainnya sesuai jabatan dan lokasi penugasan
Dengan tambahan berbagai tunjangan tersebut, total penghasilan guru PPPK Sekolah Rakyat berpotensi mencapai lebih dari Rp7 juta per bulan, tergantung golongan dan masa kerja.
Selain itu, guru yang memenuhi persyaratan juga berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar satu kali gaji pokok.
Mekanisme dan Prioritas Seleksi
Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 menerapkan sistem prioritas berdasarkan Pengumuman Nomor: 1996/1/KP.01.01/06/2026.
Urutan prioritas kelulusan adalah sebagai berikut:
- PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Sosial RI.
- Pelamar dengan ijazah dari perguruan tinggi yang diselenggarakan Kemensos.
- Pelamar yang memiliki Sertifikat SDM Kesejahteraan Sosial dari Lembaga Sertifikasi Profesi Kemensos.
- Pelamar umum.
Apabila terdapat nilai akhir yang sama, penentuan kelulusan dilakukan secara berurutan berdasarkan:
- Nilai seleksi kompetensi CAT tertinggi.
- Nilai kompetensi teknis.
- Nilai kompetensi manajerial.
- Nilai kompetensi sosial kultural.
- Nilai psikotes.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
- Usia tertinggi.
Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Berikut jadwal resmi pelaksanaan seleksi:
- Pengumuman seleksi: 3–15 Juni 2026
- Pendaftaran online: 8–14 Juni 2026
- Seleksi administrasi: 8–16 Juni 2026
- Pengumuman hasil administrasi: 17 Juni 2026
- Masa sanggah: 18 Juni 2026
- Jawab sanggah: 18–19 Juni 2026
- Pengumuman pasca sanggah: 19–20 Juni 2026
- Penarikan data final: 21 Juni 2026
- Penjadwalan CAT: 22–23 Juni 2026
- Pengumuman lokasi CAT: 24–25 Juni 2026
- Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026
- Pengolahan nilai: 6–8 Juli 2026
- Pengumuman kelulusan akhir: 9 Juli 2026
Cara Mendaftar
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Calon pelamar dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai:
- Formasi guru melalui: https://s.kemensos.go.id/1dt6
- Formasi tenaga kependidikan melalui: https://s.kemensos.go.id/1dt7
Penutup
Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat Tahun 2026 dengan 2.127 formasi tenaga kependidikan dan ribuan formasi guru menjadi kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin berkarier di bidang pendidikan sekaligus berkontribusi mencerdaskan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Dengan gaji pokok yang kompetitif sesuai golongan serta tambahan berbagai tunjangan, profesi ini menawarkan kepastian penghasilan dan jenjang karier layaknya Aparatur Sipil Negara.
Bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan, disarankan untuk selalu memantau informasi resmi melalui laman Kementerian Sosial maupun portal SSCASN BKN agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru mengenai proses seleksi.