JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tegas menyatakan sikapnya untuk tidak merekrut wakil menteri baru di Kementerian Keuangan, khususnya untuk bidang penerimaan negara yang selama ini diemban Anggito Abimanyu.
Pernyataan ini ia sampaikan usai Anggito resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025–2030.
Purbaya beralasan, dengan langsung memegang kendali Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), koordinasi akan lebih efisien dan penyelesaian masalah bisa dipercepat.
"Kalau sekarang Pak Anggito sudah tidak di sini, saya akan usulkan tidak ada wamen baru. Pajak dan bea cukai biar saya pegang langsung, supaya urusannya bisa cepat selesai," ujar Purbaya di Jakarta, Senin (29/9/2025), seperti dikutip dari berbagai sumber terpercaya.
Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan target penerimaan negara yang sangat besar, terutama menjelang APBN 2026 yang menembus lebih dari Rp3.000 triliun, di mana mayoritas bersumber dari pajak dan bea cukai.
"Kalau saya pegang langsung, koordinasi lebih singkat dan hasil bisa lebih optimal," jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa dua wakil menteri lainnya, Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono, tetap akan menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing.
Suahasil fokus pada belanja negara, sedangkan Thomas menangani pembiayaan APBN.
Langkah Purbaya ini dinilai sejumlah pihak sebagai upaya strategis untuk memperkuat efektivitas kementerian.
Namun, ada pula yang mengingatkan agar sentralisasi kewenangan tidak justru menimbulkan persoalan akuntabilitas di kemudian hari.
Sementara itu, terkait wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, Purbaya mengaku belum ada pembahasan lebih lanjut dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Sampai sekarang saya belum diajak diskusi dan saya nggak tau seperti apa," terangnya.
***