Minggu, 19 April 2026
Breaking
Berita

Progres Penerbitan SK P3K Paruh Waktu: BKN Buka Suara, Daerah Mana yang Siap dan Kapan Semua SK Selesai Diterbit?

Redaksi
08 Nov 2025 08 Nov 2025 5.3K pembaca
Progres Penerbitan SK P3K Paruh Waktu: BKN Buka Suara, Daerah Mana yang Siap dan Kapan Semua SK Selesai Diterbit?

1. Kabupaten Nunukan (Kalimantan Utara): Sekitar 2.600 orang PPPK Paruh Waktu belum menerima SK karena proses pertimbangan teknis (pertek) dari BKN masih berjalan.

2. Kabupaten Cirebon (Jawa Barat): Sebanyak 3.529 tenaga PPPK Paruh Waktu masih tertunda SK-nya karena sebagian besar belum memperoleh NIP dari BKN.

3. Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat): Dari total 3.070 tenaga, sekitar 218 orang belum mendapatkan NIP sehingga SK belum bisa diterbitkan.

4. Kota Pekalongan (Jawa Tengah): Sebanyak 2.361 tenaga PPPK Paruh Waktu telah memperoleh NIP dan dijadwalkan menerima SK secara bertahap pada awal November 2025.

5. Kabupaten Bangka (Kepulauan Bangka Belitung): Dari 2.835 usulan, sekitar 200 berkas masih perlu perbaikan, menyebabkan sebagian tenaga belum menerima NIP dan SK.

Penyebab Keterlambatan Penerbitan SK

BKN mencatat beberapa penyebab utama keterlambatan penerbitan SK PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah:

1. Kelengkapan dokumen calon PPPK masih menjadi kendala terbesar. Banyak daerah yang belum menuntaskan unggahan berkas penting seperti ijazah, SK pengalaman kerja, serta daftar riwayat hidup digital.

2. Faktor anggaran daerah turut mempengaruhi kecepatan proses. Beberapa pemerintah daerah mengaku masih menyesuaikan alokasi dana untuk menggaji PPPK paruh waktu karena harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan rekomendasi dari Kementerian Keuangan.

3. Keterlambatan koordinasi antar instansi, terutama antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis membuat proses input data ke sistem SASN menjadi lambat.

4. Beberapa daerah masih terkendala koneksi jaringan atau kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) operator yang memahami sistem digital baru tersebut.

5. Masih ada daerah yang menunggu persetujuan formasi tambahan atau penyesuaian data tenaga honorer kategori Non-ASN agar tidak tumpang tindih dengan pengangkatan PPPK penuh waktu.

Target Penyelesaian SK PPPK Paruh Waktu

Menurut data resmi BKN, proses penyelesaian pengusulan dan penerbitan SK PPPK Paruh Waktu sudah memasuki tahap akhir pada triwulan ke-4 tahun 2025 hingga Oktober 2025.

Sekitar 85% daerah telah menyelesaikan tahapan penetapan nomor induk dan mulai menyiapkan SK pengangkatan.

BKN menargetkan bahwa seluruh proses penetapan SK PPPK Paruh Waktu dapat diselesaikan sebelum akhir Desember 2025.

Target ini disampaikan oleh Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fahrullah yang menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi agar tidak ada daerah yang tertinggal.

“Kami ingin seluruh PPPK Paruh Waktu sudah memiliki SK sebelum tahun anggaran baru 2026 berjalan,” ujarnya dalam konferensi pers BKN pekan lalu.

Sementara itu, Kementerian PANRB juga menyatakan bahwa jadwal pelantikan akan mengikuti tahapan penerbitan SK tersebut.

Artinya daerah yang lebih cepat mengajukan usulan dan verifikasi akan lebih dulu melakukan pelantikan dan penetapan tanggal mulai tugas.

Bagi daerah yang masih dalam proses verifikasi akhir, BKN memberikan batas maksimal hingga pertengahan Desember 2025 untuk menuntaskan input dokumen.

Setelah itu, sistem akan ditutup untuk proses pengusulan baru.

Tips bagi Tenaga Honorer yang Menunggu SK

Bagikan:

Redaksi

Bungko News adalah portal berita digital yang berkomitmen menyajikan informasi terkini, akurat, dan terpercaya kepada masyarakat. Fokus utama kami meliputi berita seputar gaji PNS, PPPK, bansos terbaru, informasi pensiunan, kebijakan pemerintah, serta tutorial SEO dan dunia digital yang bermanfaat bagi pembaca.

Berita Terkait