Berita

PP THR ASN 2026 Segera Terbit, Ini Estimasi Bonus Lebaran PNS Golongan Tertinggi

Diperbarui 0 3 mnt baca 514 kata 3 halaman
PP THR ASN 2026 Segera Terbit, Ini Estimasi Bonus Lebaran PNS Golongan Tertinggi

Bungko News – JAKARTA – Pemerintah tengah merampungkan regulasi terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara menjelang Idulfitri 2026.

Peraturan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pencairan THR bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, hingga para pensiunan.

Kebijakan ini menjadi kabar yang paling dinantikan oleh jutaan aparatur negara di seluruh Indonesia.

Pemerintah memastikan THR tahun ini akan dibayarkan secara penuh, termasuk komponen gaji pokok dan berbagai tunjangan yang melekat pada penghasilan pegawai.

Pemerintah Siapkan Anggaran Puluhan Triliun

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR aparatur negara pada tahun 2026.

Anggaran tersebut mencakup jutaan pegawai pusat dan daerah, termasuk anggota TNI dan Polri serta para pensiunan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan THR tahun ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat menjelang Lebaran sekaligus memperkuat konsumsi domestik pada kuartal pertama tahun ini.

Secara keseluruhan, dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar:

- 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri

- 4,3 juta ASN daerah

- 3,8 juta pensiunan

Penyaluran THR tersebut juga diproyeksikan menjadi salah satu stimulus ekonomi nasional menjelang Hari Raya Idulfitri.

Berita Terkait