Bungko News – JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2025.
Pencairan ini akan berlangsung mulai akhir November hingga Desember 2025 secara bertahap di berbagai daerah.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan komponen anak usia dini, anak SMA, dan lansia akan menerima bantuan lebih besar hingga mencapai Rp1,85 juta.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penyaluran bansos ini bukan hanya menjaga daya beli, tetapi juga melindungi masyarakat miskin dari risiko ekonomi yang semakin berat.
"Pencairan PKH dan BPNT tahap 4 akan berlangsung mulai akhir November hingga Desember 2025. Proses distribusi dilakukan secara bertahap di berbagai daerah," ujar Mensos seperti dikutip dari laman resmi Kemensos.
Besaran Bantuan PKH Tahap 4
Berdasarkan informasi resmi dari Kemensos, besaran bantuan PKH tahap 4 bervariasi sesuai dengan komponen yang ada dalam satu keluarga:
1. Ibu hamil & balita/anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 2. Anak SD: Rp225.000 3. Anak SMP: Rp375.000 4. Anak SMA: Rp500.000 5. Lansia & disabilitas berat: Rp600.000"Bagi KPM yang memiliki komponen lengkap yaitu satu anak usia dini, satu anak SMA, dan satu lansia dalam keluarganya, akan menerima total bantuan PKH sebesar Rp1,85 juta pada tahap 4 ini," jelas Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Robianto.