Pemerintah resmi menyalurkan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun 2026 pada bulan Mei. Berikut jadwal lengkap, informasi penerima, hingga nominal bantuan yang akan Anda terima.
📌 Jadwal Lengkap Pencairan PKH & BPNT 2026
Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada tahun 2026 dibagi ke dalam empat tahap, setiap tahap mencakup periode tiga bulan.
Berikut adalah jadwal lengkapnya:
· Tahap 1: Januari — Maret 2026 (telah berlangsung)
· Tahap 2: April — Juni 2026 (sedang berlangsung)
· Tahap 3: Juli — September 2026
· Tahap 4: Oktober — Desember 2026
Untuk tahap kedua ini, proses pencairan dana dimulai secara bertahap sejak pertengahan April lalu dan akan terus berlanjut hingga akhir Juni 2026.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti, jadi segera cek status Anda secara berkala.
👤 Kriteria Penerima dan Perubahan Aturan di 2026
Ada perubahan signifikan pada data penerima bansos di tahun 2026.
Terdapat lebih dari 470.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang mulai menerima bantuan pada tahap kedua ini.
Penambahan dan perubahan data penerima ini merupakan hal yang wajar karena pemerintah melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) setiap triwulan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Data terbaru ini kemudian diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kemensos.
Aturan penerima bansos juga disesuaikan.
Jika sebelumnya penerima BPNT mencakup desil 1 hingga 5, kini bantuan diberikan hanya kepada masyarakat dalam kategori desil 1 sampai 4, menyamakan kriteria dengan penerima PKH.
Keluarga penerima bantuan (KPM) lama yang masih memenuhi kriteria akan tetap menerima bantuan seperti biasa.
💰 Rincian Nominal Bantuan PKH & BPNT per Tahap
Berikut rincian besaran bantuan yang akan Anda terima untuk periode tiga bulan (April, Mei, Juni 2026).
Bantuan ini diberikan sekaligus di awal periode.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Besaran PKH bervariasi tergantung komponen dalam keluarga:
Komponen Penerima Nominal per Tahap (3 Bulan)
Ibu Hamil / Nifas Rp750.000
Anak Usia Dini (0–6 tahun) Rp750.000
Anak SD / Sederajat Rp225.000
Anak SMP / Sederajat Rp375.000
Anak SMA / Sederajat Rp500.000
Lanjut Usia (Lansia) 60+ Rp600.000
Penyandang Disabilitas Berat Rp600.000
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
KPM yang memenuhi syarat akan menerima bantuan BPNT atau Program Sembako dengan total Rp600.000 per tahap (3 bulan) atau Rp200.000 per bulan.
💳 Cara Penyaluran Dana
Pemerintah menyalurkan bansos melalui dua jalur utama:
· Jalur Perbankan (Himbara): Bantuan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank penyalur (Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI).
· Jalur PT Pos Indonesia: Khusus untuk KPM di wilayah terpencil, belum terjangkau perbankan, atau untuk kelompok rentan (penyandang disabilitas, lansia non-potensial).
🔍 Cara Cek Penerima Bansos Online
Anda dapat mengecek status penerimaan secara online kapan saja melalui situs atau aplikasi resmi Kemensos.
Melalui Aplikasi/Situs Cek Bansos:
· Buka situs cekbansos.kemensos.go.id (atau unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store/App Store).
· Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
· Masukkan kode captcha yang tertera.
· Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi seperti nama, jenis bantuan, periode pencairan, dan status sebagai penerima atau tidak.
❓ Yang Sering Ditanyakan (FAQ)
· Kalau status di aplikasi masih Januari-Maret 2026, bagaimana?
Jangan khawatir.
Sistem akan segera diperbarui.
Pastikan data Dukcapil Anda sudah sesuai dan segera hubungi pendamping desa jika terjadi kendala seperti status Gagal Cek Rekening.
Pihak bank dan Kemensos akan memperbaikinya secara berkala.
· Apakah semua bank Himbara sudah mencairkan bansos?
Secara bertahap, iya.
Pada minggu kedua Mei 2026, Bank BSI, BNI, dan Mandiri sudah terpantau mencairkan dana, sementara Bank BRI menyusul.
· Bagaimana jika nama saya tidak ditemukan?
Jika sistem menampilkan "Data Tidak Ditemukan", artinya nama Anda belum masuk dalam DTKS atau sedang dalam proses verifikasi.
Anda dapat mengajukan usulan melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi perangkat desa setempat.
Semoga informasi ini bermanfaat.
Segera cek status Anda secara rutin untuk mengetahui jadwal pencairan di wilayah Anda.