Berita

Persiapkan Diri, CPNS 2026 Akan Dibuka dengan Berbagai Perubahan! PPPK untuk Guru Dipastikan Kembali Dibuka

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,021 kata 4 halaman

JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada 2026 dengan membawa sejumlah perubahan besar dalam sistem seleksi.

Tak hanya itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga dipastikan dibuka kembali, termasuk untuk formasi guru.

Kepastian ini menjadi angin segar bagi ribuan honorer dan fresh graduate yang selama ini menanti kejelasan nasib karir di aparatur sipil negara.

CPNS 2026: Sistem Baru, Skor Berlaku 2 Tahun

Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan perubahan signifikan dalam proses rekrutmen CPNS 2026.

Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen BKN, Aris Windiyanto, menyatakan bahwa pengadaan CPNS diharapkan dapat dilakukan setiap tahun atau minimal dua tahun sekali untuk tujuan kaderisasi calon pemimpin instansi di masa depan.

Salah satu inovasi utama adalah ujian seleksi yang tidak lagi dilakukan secara serentak nasional, melainkan lebih fleksibel sesuai kesiapan peserta.

Langkah ini diambil untuk menekan biaya seleksi yang selama ini mencapai angka sangat tinggi.

Pada periode sebelumnya, pelaksanaan ujian massal memerlukan anggaran lebih dari Rp1 triliun untuk menyeleksi jutaan pelamar.

Dengan sistem baru, peserta dapat mengikuti ujian dalam rentang waktu tertentu tanpa harus menunggu jadwal nasional, tulis laporan Radar Madura (29/9/2025).

Perubahan lain yang cukup signifikan adalah masa berlaku hasil ujian.

Skor CPNS nantinya bisa digunakan hingga dua tahun, serupa dengan mekanisme sertifikasi internasional seperti TOEFL.

Artinya, pelamar yang gagal di tahun pertama masih bisa menggunakan hasil ujian yang sama untuk mencoba kembali pada formasi berikutnya, tanpa perlu mengulang seluruh rangkaian tes.

Sistem ini juga memungkinkan peserta hanya mengulang bagian tes yang belum lulus.

Misalnya, jika seseorang gagal pada tes karakteristik pribadi (TKP), ia cukup mengulang TKP saja, tanpa perlu mengulang tes wawasan kebangsaan (TWK) maupun tes intelegensia umum (TIU), jelas laporan tersebut.

Meski masih dalam tahap kajian dan belum resmi diterapkan, skema seleksi fleksibel ini dinilai berpotensi menjadi terobosan dalam sejarah rekrutmen aparatur sipil negara di Indonesia.

Formasi CPNS 2026: 300 Ribu Lowongan dengan Gaji Fantastis

Berdasarkan estimasi awal, formasi CPNS 2026 diperkirakan berada di kisaran 300.000–400.000 posisi.

Menariknya, beberapa formasi khusus untuk lulusan SMA/SMK juga diprediksi akan tersedia dengan gaji yang menggiurkan.

Melansir Kaltim Post (22/9/2025), berikut daftar 8 formasi CPNS 2026 untuk lulusan SMA/SMK dengan gaji fantastis:

1. Penjaga Tahanan – Kejaksaan Agung (Gaji: Rp 5,66 juta – Rp 7,06 juta per bulan) 2. Penjaga Tahanan – Kemenkumham (Gaji: Rp 5,66 juta – Rp 7,06 juta per bulan) 3. Penata Laksana Penyehatan Lingkungan – Otorita IKN (Gaji: Rp 5 – Rp 10 juta per bulan) 4. Pemadam Kebakaran – Otorita IKN (Gaji: Rp 5 – Rp 10 juta per bulan) 5. Pengendali Ekosistem Hutan – Otorita IKN (Gaji: Rp 5 – Rp 10 juta per bulan) 6. Teknis Kesehatan Ikan Pemula – KKP (Gaji: Rp 5,3 juta – Rp 5,8 juta per bulan) 7. Teknisi Akuakultur Pemula – KKP (Gaji: Rp 5,3 juta – Rp 5,8 juta per bulan) 8. Pengamat Gunung Api Pemula – Kementerian ESDM (Gaji: Rp 6,53 juta – Rp 7,2 juta per bulan)

Kehadiran formasi dengan gaji tinggi diharapkan bisa menarik minat generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka di masa depan, tulis laporan tersebut.

PPPK 2026: Dipastikan Dibuka, Fokus pada Honorer dan Guru

Pemerintah Indonesia juga memastikan bahwa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan tetap dilaksanakan pada tahun 2026.

Kepastian ini muncul setelah rapat kerja antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi II DPR RI yang digelar pada awal Maret 2025.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pengangkatan PPPK 2026 merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat birokrasi dan memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintah.

Pemerintah dan DPR berkomitmen menyelesaikan penataan pegawai non-ASN dengan pendekatan yang lebih komprehensif.

Pengadaan CASN harus disertai penataan yang terstruktur dan menyeluruh, ujar Rini dalam pernyataan resminya yang dikutip Suara Nanggroe (22/9/2025).

Menurut hasil rapat kerja tersebut, pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.

Sebelumnya, seleksi PPPK telah dilaksanakan dalam dua tahap pada tahun 2024, yakni pada September dan Januari 2025.

Namun, pengangkatan resmi ditunda untuk memberikan waktu bagi instansi pusat dan daerah dalam menata kebutuhan ASN sesuai prioritas pembangunan masing-masing.

Peluang untuk Guru: CPNS dan PPPK Tetap Terbuka

Bagi para guru, terutama yang saat ini berstatus honorer, ada kabar gembira.

Meskipun pemerintah belum mengumumkan secara resmi, sinyal kuat menunjukkan bahwa CPNS untuk guru akan kembali dibuka pada 2026.

Mengingat pada penerimaan sebelumnya kuota tenaga non-ASN (honorer) lebih mendominasi, banyak fresh graduate yang menyuarakan protes terkait hal ini.

Oleh karena itu, ada harapan besar agar di tahun 2026 penerimaan calon ASN dapat terlaksana secara umum, dan kuota untuk fresh graduate dapat lebih besar.

Untuk 2026 kita berharap ada.

Kita doakan bersama dan kita minta bersama untuk diadakan, kata Plt Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen BKN, Aris Windiyanto, seperti dikutip Liputan6.com (28/9/2025).

Selain itu, pengangkatan PPPK untuk guru juga dipastikan akan berlanjut.

Bahkan, ada informasi bahwa PPPK 2026 akan dibuka untuk umum dan terbuka untuk guru di sekolah swasta.

Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN yang telah berlangsung selama dua dekade.

Persiapan Menghadapi CPNS dan PPPK 2026

Dengan berbagai perubahan yang akan terjadi pada CPNS 2026 dan dipastikannya pembukaan kembali PPPK, para calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan diri sejak dini.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Pemahaman Sistem Baru: Pelamar perlu memahami sistem seleksi yang lebih fleksibel, di mana ujian tidak lagi dilakukan secara serentak nasional.

2. Manfaatkan Masa Berlaku Skor: Dengan skor yang berlaku hingga dua tahun, pelamar bisa lebih fokus pada perbaikan bagian tes yang belum lulus.

3. Pilih Formasi yang Tepat: Dengan banyaknya formasi yang tersedia, terutama untuk lulusan SMA/SMK, pelajar perlu memilih formasi yang sesuai dengan minat dan kompetensi.

4. Persiapkan Dokumen Lengkap: Meskipun pengumuman resmi belum keluar, persiapkan dokumen-dokumen penting seperti ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat pendukung lainnya.

5. Ikuti Informasi Resmi: Selalu ikuti informasi resmi dari BKN dan KemenPAN-RB mengenai jadwal dan ketentuan resmi rekrutmen CPNS dan PPPK 2026.

Dengan persiapan yang matang dan pemahaman yang baik mengenai perubahan sistem, diharapkan para pelamar bisa memanfaatkan peluang ini sebaik mungkin untuk meraih karir di aparatur sipil negara.

***

Berita Terkait