Berita

Perpres 79/2025: Gaji ASN Naik 8-12% Mulai Oktober, Taspen Pastikan Pensiunan Belum Ada Kenaikan

Diperbarui 0 3 mnt baca 473 kata 3 halaman
Perpres 79/2025: Gaji ASN Naik 8-12% Mulai Oktober, Taspen Pastikan Pensiunan Belum Ada Kenaikan

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2026, pemerintah memastikan belum ada rencana untuk menaikkan gaji ASN.

Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai Presiden Prabowo menyampaikan pidato nota keuangan pada 15 Agustus 2025.

"Untuk gaji (kenaikan gaji PNS 2026), kita juga akan melihat pada fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas diisi untuk program-program prioritas nasional," kata Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta.

Dalam pidato nota keuangan tersebut, Presiden Prabowo memang tidak menyebutkan tentang rencana kenaikan gaji ASN untuk tahun 2026.

Fokus pemerintah pada tahun depan akan lebih diarahkan pada program-program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat (SR).

"MBG saja naik Rp 330 triliun sendiri. Jadi memang kenaikan belanja untuk beberapa prioritas pemerintah cukup besar," ujar Sri Mulyani.

Program-program unggulan tersebut menyedot porsi anggaran cukup besar, sehingga ruang fiskal menjadi terbatas untuk membiayai program lainnya, termasuk kenaikan gaji ASN.

***

Berita Terkait