Bungko News – JAKARTA – Memasuki penghujung Desember 2025, PT Taspen (Persero) kembali menegaskan komitmennya untuk menjamin kelancaran dan keamanan penyaluran dana pensiun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menjelang 1 Januari 2026, para pensiunan diimbau untuk segera menyelesaikan satu syarat wajib: verifikasi data atau otentikasi diri.
Jika tidak, dana pensiun bisa tertunda meskipun sudah dijadwalkan cair tepat waktu.
Dana Pensiun Tetap Cair di Tanggal Merah, Asal...
PT Taspen memastikan bahwa dana pensiun akan tetap masuk ke rekening para penerima pada 1 Januari 2026, meskipun tanggal tersebut bertepatan dengan libur Tahun Baru.
Proses transfer dilakukan secara otomatis dan digital, sehingga pensiunan tidak perlu khawatir datang ke bank saat kantor tutup.
“Kami di TASPEN sangat memahami betapa pentingnya penerimaan manfaat pensiun yang lancar dan tepat waktu bagi para peserta. Oleh karena itu, proses otentikasi bulanan ini kami rancang agar semakin mudah dan dapat dilakukan dari mana saja melalui aplikasi,” ujar Corporate Secretary TASPEN, Henra, dalam rilis resminya (9/12/2025).
Namun, ada satu kunci mutlak yang harus dipenuhi: otentikasi atau verifikasi data diri.
Tanpa proses ini, dana tidak akan dapat dicairkan sampai status penerima kembali aktif.
Apa Itu Otentikasi dan Siapa yang Wajib?
Otentikasi adalah proses verifikasi identitas penerima manfaat pensiun, umumnya melalui aplikasi Andal by Taspen dengan metode biometrik (swafoto atau rekaman suara).
Proses ini wajib dilakukan secara berkala dengan jadwal berbeda bagi setiap kelompok:
1 bulan sekali: Penerima tunjangan janda/duda/yatim veteran. 2 bulan sekali: Penerima tunjangan veteran sendiri dan pensiun janda/duda/yatim tanpa ahli waris lain. 3 bulan sekali: Pensiun PNS murni tanpa ahli waris tunjangan anak/istri/suami.Bagi yang masuk dalam jadwal wajib bulan Januari 2026, otentikasi harus dilakukan paling lambat akhir Desember 2025 atau dini hari 1 Januari 2026.