Bungko News – Jakarta – PT Taspen (Persero) telah mengeluarkan pengumuman penting terkait status pensiun bagi para pensiunan lama yang tetap berlaku hingga tanggal 31 Maret 2026.
Pengumuman ini menyangkut hak-hak pensiunan, pembayaran berkala, dan dampak dari diterapkannya sistem pensiun baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki era baru pada tahun ini.
Salah satu informasi terpenting yang disampaikan Taspen adalah bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk seluruh penerima pensiun telah dimulai sejak tanggal 5 Maret 2026.
Komponen yang diterima pensiunan lama mencakup pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan lainnya sesuai dengan regulasi yang berlaku pada bulan Februari 2026.
Penting diketahui bahwa THR yang dibayarkan adalah secara penuh tanpa potongan iuran atau pinjaman, kecuali pajak yang menjadi tanggungan pemerintah.
Pembayaran ini dipastikan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan Taspen untuk memastikan kesejahteraan pensiunan di seluruh Indonesia.
Memasuki tahun 2026, pemerintah telah menerapkan transisi skema pensiun ASN dari sistem "pay as you go" menuju sistem "fully funded".
Sistem baru ini berlaku bagi ASN yang masuk ke dalam program pensiun tahun 2026 ke depan.
Namun, kekhawatiran pensiunan lama dapat dieliminasi karena mereka dijamin sepenuhnya tidak terdampak oleh perubahan skema ini.
Taspen secara resmi menyatakan bahwa pensiunan lama serta ASN yang sudah atau akan segera memasuki masa pensiun tetap mendapatkan hak pensiun sesuai dengan ketentuan dan payung hukum aturan pensiun lama.