Pencairan Tunjangan Guru Triwulan 3, Tambahan 100% TPG, dan Tamsil Oktober 2025: Pemerintah Pastikan Dana Cair Periode 27–31 Oktober

Bersamaan dengan TPG TW3, Tunjangan Khusus atau Tambahan Penghasilan (Tamsil) untuk guru ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik juga akan dicairkan pada Oktober 2025.
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, Tamsil diberikan sebesar Rp250.000 per bulan atau Rp750.000 per triwulan.
Meskipun tidak ada jadwal harian spesifik seperti TPG, pencairan Tamsil mengikuti pola triwulanan yang sama, sehingga untuk triwulan ketiga tahun 2025, dana ini dijadwalkan cair pada Oktober.
Guru diimbau untuk memastikan data keaktifan mengajar, kelengkapan administrasi, dan status validasi di Dapodik dan Info GTK agar tidak mengalami penundaan.
Imbauan untuk Guru
Kemendikbudristek menekankan pentingnya keakuratan data di Dapodik dan sinkronisasi di Info GTK sebagai kunci utama kelancaran pencairan tunjangan.
“Guru harus memastikan statusnya sudah ‘Valid’ atau ‘Tervalidasi’ sebelum masa penarikan di setiap tahap berakhir,” tulis pengumuman resmi tersebut.
Bagi guru yang belum menerima dana hingga akhir Oktober 2025, disarankan untuk segera menghubungi admin Dapodik atau dinas pendidikan setempat untuk melakukan perbaikan data. ***


