Bungko News – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan jadwal lengkap pencairan tunjangan guru untuk Triwulan 3 (TW3) tahun 2025.
Berdasarkan pantauan resmi dan pengumuman di laman Info GTK, pencairan TPG TW3 dibagi menjadi empat tahap selama Oktober 2025, dengan tahap terakhir dimulai tanggal 27 hingga 31 Oktober 2025.
Guru yang masuk dalam tahap ini diimbau untuk segera memastikan status validasi data mereka di Info GTK agar pencairan berjalan lancar.
Jadwal Pencairan TPG TW3 Oktober 2025:
- Tahap 1: 1–11 Oktober 2025 - Tahap 2: 13–18 Oktober 2025 - Tahap 3: 20–25 Oktober 2025 - Tahap 4: 27–31 Oktober 2025Kebijakan ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru ASN.
Menurut aturan ini, dana tunjangan akan langsung disalurkan ke rekening masing-masing guru tanpa potongan, sesuai prosedur yang berlaku.
Tambahan 100% TPG untuk Guru ASN Bersertifikat