***
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Senin, 16 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Rabu, 18 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Jumat, Senin, dan Selasa, 20, 23, dan 24 Maret: Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
Jumat, 15 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
Kamis, 28 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
Kamis, 24 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Pelaksanaan cuti bersama bagi instansi swasta akan diatur lebih lanjut oleh pimpinan masing-masing perusahaan, sementara bagi ASN akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hak Cipta Dilindungi. Dilarang keras mengutip, menyalin, atau mereproduksi sebagian maupun seluruh isi artikel ini untuk tujuan komersial, termasuk pembuatan konten media sosial, tanpa izin tertulis dari Redaksi.
Berita Terkait
Resmi! Gaji ke-13 PNS, TNI, dan Polri Cair Awal Juli 2026, Simak Komponen Gajinya
Resmi! 2 Cara Cek Desil Bansos Juni 2026 Online Lewat HP, Siapkan NIK KTP-nya
Batas Akhir 30 Juni 2026! Ini Jadwal Cair Bansos PKH & BPNT Tahap 2, Jangan Sampai Lupa
Lengkap! Cara Cek Desil, Daftar Bansos yang Cair, dan Jadwal Juni 2026 Hanya Lewat Google
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan THR 100% Segera Direalisasikan