Pemerintah Siapkan Peralihan Status, SK PPPK Paruh Waktu Diserahkan November 2025

“Setiap pengangkatan harus melalui mekanisme resmi, mulai dari surat rekomendasi kepala dinas hingga persetujuan BKD,” tegas BKD Jatim, sebagaimana dilansir Radar Bogor, Rabu (8/10/2025).
Progres penetapan NI PPPK Paruh Waktu secara nasional juga dapat dipantau melalui laman resmi Mola BKN.
Hingga 4 Oktober 2025, Kanreg BKN II Surabaya melaporkan progres penetapan telah mencapai 27,76%, dengan beberapa daerah seperti Magetan, Nganjuk, dan Bangkalan menjadi wilayah dengan progres tertinggi.
Peralihan status dari paruh waktu ke penuh waktu ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer sekaligus memberikan kepastian karier yang lebih baik.
“Ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer dan memberikan kepastian karier yang lebih baik,” tambah Faisol.
Dengan rencana penyerahan SK PPPK Paruh Waktu pada November 2025 dan persiapan regulasi peralihan ke status penuh waktu, pemerintah daerah menunjukkan keseriusannya dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi tenaga honorer.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melakukan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur sipil negara. ***


