Berita

Panduan Lengkap Pengajuan Kenaikan Gaji PNS 2026

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,338 kata 4 halaman
Panduan Lengkap Pengajuan Kenaikan Gaji PNS 2026
Panduan Lengkap Pengajuan Kenaikan Gaji PNS 2026 — Apa Itu Kenaikan Gaji PNS 2026
  • Pencairan Gaji Baru
    Gaji dengan besaran baru akan mulai dibayarkan pada bulan berlakunya kenaikan tersebut.

  • Alur Pengajuan Kenaikan Pangkat

    1. Input usulan oleh Pengelola Kepegawaian di aplikasi e-pangkat.

    2. Verifikasi usulan kenaikan pangkat oleh BKD.

    3. Pengusulan ke BKN untuk PNS yang memenuhi syarat.


    Aplikasi & Sistem Online yang Digunakan

    Pemerintah telah mengintegrasikan berbagai sistem digital untuk memudahkan pengajuan kenaikan gaji dan pengecekan data kepegawaian:

    Aplikasi/Sistem Fungsi
    SIMPEGNAS BKN Pemrosesan utama Kenaikan Gaji Berkala (KGB) secara nasional
    SIMAS Online Aplikasi khusus untuk pengajuan KGB di beberapa instansi (antarmuka pengajuan)
    E-Kinerja BKN Terintegrasi dengan SIMPEGNAS untuk data penilaian kinerja (SKP)
    e-pangkat Aplikasi untuk mengusulkan kenaikan pangkat dan verifikasi berkas
    SIPD / BHRA Aplikasi untuk mengecek slip gaji PNS secara online

    Jadwal Penting Tahun 2026

    Berikut adalah perkiraan jadwal penting terkait gaji PNS tahun 2026 berdasarkan informasi yang tersedia:

    Kegiatan Perkiraan Jadwal
    Gaji bulan Januari 2026 Belum mengalami kenaikan (masih mengacu PP 5/2024)
    Tunjangan pasangan tambahan Mulai berlaku 1 April 2026
    Batas akhir penilaian kinerja untuk kenaikan pangkat periode Juni 2026 Akhir Februari 2026
    Gaji ke-13 Mulai Juni 2026
    Keputusan final potensi kenaikan gaji pokok Diperkirakan pertengahan tahun 2026

    Besaran Gaji PNS 2026 Terbaru

    Gaji Pokok PNS 2026 (Berdasarkan PP 5/2024)

    Berikut adalah tabel gaji pokok PNS yang masih berlaku untuk tahun 2026:

    Golongan Gaji Pokok (Rp)
    Golongan I a 1.685.700 – 2.522.600
    Golongan I b 1.840.800 – 2.670.700
    Golongan II a 2.184.000 – 3.633.400
    Golongan III a ± 2.785.700
    Golongan IV e (Tertinggi) 3.880.400 – 6.373.200
    Eselon I ± 24.800.000
    Eselon II ± 19.500.000
    Eselon III ± 13.800.000
    Eselon IV ± 10.600.000

    Catatan: Nominal di atas merupakan gaji pokok. Di luar itu, PNS masih menerima berbagai tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja (tukin), hingga tunjangan daerah tertentu sehingga total penghasilan bulanan bisa jauh lebih besar.

    Gaji ke-13 PNS 2026

    Berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 diberikan kepada PNS aktif, PPPK, TNI, dan Polri dengan jadwal pencairan mulai Juni 2026.

    Kenaikan Gaji Pensiunan PNS

    Pemerintah menaikkan gaji pensiunan PNS sebesar 8 persen di seluruh Indonesia mulai Januari 2026.


    FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

    ❓ Apakah gaji PNS naik di tahun 2026?

    Untuk gaji pokok, hingga saat ini masih mengacu pada PP 5/2024 dan belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan secara massal.

    Namun, Kenaikan Gaji Berkala (KGB) untuk individu yang memenuhi syarat tetap berjalan setiap 2 tahun sekali, serta gaji ke-13 dan THR tetap cair.

    Berita Terkait