Berita

Nasib Honorer Database BKN di Tangan Prabowo: Surat 001/ASP-ARRI/VI/2026 Resmi Diterima

Diperbarui 0 3 mnt baca 598 kata 3 halaman
Nasib Honorer Database BKN di Tangan Prabowo: Surat 001/ASP-ARRI/VI/2026 Resmi Diterima
Nasib Honorer Database BKN di Tangan Prabowo: Surat 001/ASP-ARRI/VI/2026 Resmi Diterima — Momen Haru Penyerahan Surat

Aliansi R2 R3 Indonesia (ARRI) secara resmi telah menyampaikan surat aspirasi berisi enam poin tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penyelesaian status tenaga honorer R2 dan R3.

Surat yang memuat harapan besar bagi percepatan pengangkatan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini diterima langsung oleh Kepala Negara saat kunjungan kerja ke Bangkalan, Jawa Timur, pada Selasa (23/6/2026).

Momen Haru Penyerahan Surat

Ketua Umum Aliansi R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, mengaku tidak kuasa menahan rasa haru setelah surat aspirasi tersebut akhirnya sampai ke tangan Presiden Prabowo.

Momen bersejarah itu terjadi ketika Presiden tengah menyapa warga dari atas mobil kepresidenan di Bangkalan.

"Alhamdulillah, Ya Allah. Sumpah demi Allah, demi Rasulullah sudah saya berikan surat aspirasi PPPK paruh waktu dan honorer database BKN kepada Presiden Prabowo. Semoga dibaca dan dieksekusi," ujar Faisol dengan penuh haru kepada JPNN, Selasa (23/6).

Faisol mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertekad bulat untuk menyerahkan surat tersebut setelah mengetahui agenda kunjungan Presiden ke Bangkalan. "Lega rasanya bisa menyerahkan suratnya dan diambil Bapak Presiden. Ini semata-mata ikhtiar saya untuk perjuangan nasib rekan-rekan R2 R3," tambahnya.

Surat dengan Nomor: 001/ASP-ARRI/VI/2026 dan bertanggal 20 Juni 2026 ini menjadi simbol perjuangan bagi ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Latar Belakang dan Amanat UU ASN

Faisol Mahardika menjelaskan bahwa penyampaian aspirasi ini didasarkan pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mewajibkan pemerintah melakukan penataan tenaga honorer serta memastikan bahwa ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa honorer yang telah masuk dalam database BKN merupakan tenaga kerja yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah melalui proses pendataan resmi secara nasional.

Pendataan tersebut sejatinya bertujuan menjadi dasar penyusunan kebijakan penyelesaian tenaga honorer, sehingga kepastian status bagi mereka menjadi keniscayaan.

Enam Poin Surat Aspirasi kepada Presiden

Berikut adalah enam poin utama yang termuat dalam surat aspirasi Aliansi R2 R3 Indonesia yang telah diterima Presiden Prabowo Subianto:

1. Percepatan Pengangkatan R2 dan R3 Menjadi PPPK Penuh Waktu

Aliansi memohon kepada pemerintah agar seluruh tenaga non-ASN kategori R2 dan R3 yang telah masuk Database BKN dan mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN, serta saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu, segera diberikan kepastian pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Hal ini sejalan dengan amanat penataan tenaga honorer dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

2. Pengalokasian Anggaran APBN dan Transfer ke Daerah

Aliansi meminta pemerintah dan DPR RI untuk mengalokasikan anggaran yang memadai baik dari APBN maupun transfer ke daerah guna mendukung pengangkatan dan pembayaran gaji PPPK.

3. (Poin selanjutnya belum termuat secara lengkap dalam artikel)

Tanggapan BKN dan Evaluasi

Menanggapi dinamika ini, Wakil Kepala BKN dikabarkan telah membuka suara terkait kemungkinan peningkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.

Pemerintah juga disebut telah memulai evaluasi terhadap kebijakan PPPK Paruh Waktu secara menyeluruh.

Seperti diketahui, kebijakan PPPK Paruh Waktu sendiri merupakan program yang bertujuan memberikan peluang lebih besar kepada tenaga honorer yang terdaftar dalam database non-ASN BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS tahun 2024 namun gagal lolos.

Sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, para non-ASN database BKN yang terkendala atau tidak tertampung dalam pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan dialihkan dalam kebijakan PPPK Paruh Waktu.

Harapan ke Depan

Dengan telah diterimanya surat enam poin ini oleh Presiden, Aliansi R2 R3 Indonesia berharap ada tindak lanjut konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi.

Nasib puluhan ribu tenaga honorer R2 dan R3 kini menunggu kepastian dari kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah pusat.

Berita Terkait