Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos)! Pemerintah telah mengumumkan pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap berikutnya, bertepatan dengan semakin dekatnya Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Selain itu, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan pensiunan juga dipastikan akan segera ditransfer. Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima dan dananya masuk ke rekening dengan lancar, pemerintah memberikan kemudahan cara pengecekan melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya dengan menggunakan ponsel Anda.
Antusiasme masyarakat menyambut pencairan Bansos dan THR tahun ini sangat tinggi, terutama menjelang perayaan Idul Fitri. Tambahan dana ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat dalam menyambut hari kemenangan. Kementerian Sosial terus berupaya untuk mempercepat proses penyaluran bantuan agar dapat segera dimanfaatkan oleh mereka yang berhak.
Lantas, bagaimana cara mudah mengecek apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos? Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti melalui ponsel:
- Kunjungi Situs Resmi Kemensos: Buka peramban (browser) di ponsel Anda dan kunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Diri: Pada halaman utama, Anda akan menemukan kolom pencarian data penerima manfaat. Isi kolom tersebut dengan data diri Anda sesuai dengan yang tertera di KTP, meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Nama Penerima Manfaat (sesuai KTP)
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Ketik Kode Keamanan: Masukkan kode keamanan (captcha) yang tertera pada layar untuk memastikan Anda bukan robot.
- Cari Data: Klik tombol “Cari Data”.
- Lihat Hasil: Sistem akan secara otomatis mencari data berdasarkan informasi yang Anda masukkan. Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, informasi mengenai jenis bantuan dan status penyalurannya akan ditampilkan.
Selain melalui situs resmi Kemensos, masyarakat juga dihimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah daerah setempat terkait jadwal dan mekanisme penyaluran Bansos. Pastikan Anda selalu menggunakan sumber informasi yang terpercaya untuk menghindari informasi yang tidak benar atau hoaks yang mungkin beredar.
Sementara itu, PT Taspen (Persero) juga telah mengumumkan bahwa THR bagi pensiunan PNS akan mulai dicairkan pada tanggal 17 Maret 2025. Pensiunan dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Taspen Mobile atau menghubungi kantor cabang Taspen terdekat. Untuk PNS dan PPPK aktif, informasi mengenai pencairan THR akan disampaikan melalui instansi masing-masing.
Dengan kemudahan pengecekan status penerima Bansos melalui NIK KTP di ponsel, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah memastikan haknya. Manfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri yang tinggal menghitung hari. Pemerintah terus berkomitmen untuk hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan. ***