Berita

Lolos Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Siap-siap Jadi 'CEO Desa' dengan Gaji ala BUMN

Diperbarui 0 4 mnt baca 700 kata 3 halaman
Lolos Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Siap-siap Jadi 'CEO Desa' dengan Gaji ala BUMN
Lolos Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih? Siap-siap Jadi 'CEO Desa' dengan Gaji ala BUMN — "Gaji tergantung berjalan atau ...

Setelah babak seleksi selesai, gelombang pertanyaan mulai bergulir.

Bukan soal siapa yang lolos, melainkan: berapa sebenarnya gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP)?

Penasaran ini tidak hanya menghantui para peserta yang berhasil tembus seleksi, tapi juga menyebar ke masyarakat luas.

Pasalnya, program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini sejak awal dibalut berbagai spekulasi menarik seputar kompensasi dan fasilitas menggiurkan bagi para "komandan" operasional koperasi di tingkat desa.

Namun, hingga berita ini diturunkan, pemerintah masih memegang rapat angka pastinya.

Lantas, apa saja fakta yang sudah tercium?

Anggaran Sudah Ada, Tapi... Nominalnya Masih Sandiwara

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan secercah harapan sekaligus teka-teki.

Menurutnya, anggaran untuk membayar gaji manajer KDMP tidak akan menambah pos belanja baru.

Lalu dari mana sumbernya?

"Kita akan alokasikan dari beberapa kementerian/lembaga terkait. Anggaran program Kopdes Merah Putih setahun itu kan belum sepenuhnya terserap karena belum semua koperasi terbentuk. Di situ masih ada sisa uang yang bisa dipakai untuk gaji manajer untuk sementara, khususnya dua tahun ke depan. Jadi, uangnya ada," jelas Purbaya di Jakarta, 4 Mei 2026 lalu.

Artinya, secara logistik, dana siap.

Hanya saja, pemerintah masih pilih-pilih waktu untuk membuka tabir nominal resmi.

Biasanya, angka pasti akan diumumkan oleh Kementerian Keuangan atau PT Agrinas Pangan Nusantara—BUMN yang menaungi program ini.

Status Karyawan BUMN, Bukan Kepala Desa

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Percepatan Pembentukan KDMP, Zulkifli Hasan (Zulhas), ikut buka suara.

Ia mengonfirmasi bahwa para manajer yang terpilih akan diikat dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun pertama.

"Untuk sementara dua tahun. Nanti setelah masa itu, mereka akan menjadi petugas koperasi tetap," ujar Zulhas di kantornya, Jakarta, Senin (4/5).

Yang menarik: selama masa kontrak dua tahun, status mereka bukanlah pegawai desa atau aparatur negara, melainkan pegawai BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara.

Konsekuensinya, soal gaji?

"Tentu Agrinas Pangan yang akan membayar," tegas Zulhas singkat.

Logikanya, sebagai pegawai BUMN, besaran gaji mereka kemungkinan akan mengacu pada standar upah perusahaan pelat merah.

Di sinilah spekulasi mulai liar: ada yang menyebut angka Rp7–10 juta, ada pula yang mendengar kombinasi gaji pokok plus insentif berdasarkan kinerja unit usaha.

Kabar dari Bawah: Kisaran Gaji Pegawai Biasa Rp3–8 Juta

Sembari menunggu pengumuman resmi untuk posisi manajer, masyarakat bisa menarik asumsi dari informasi yang sudah terbit mengenai pegawai biasa di Kopdes Merah Putih.

Merujuk pada laman resmi Pemerintah Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (22 Mei 2026), besaran gaji pegawai koperasi ini berkisar antara Rp3 juta hingga Rp8 juta per bulan.

"Gaji tergantung berjalan atau tidaknya Koperasi Merah Putih tersebut. Setiap pegawai dituntut mencari nasabah. Semakin banyak nasabah dan unit usaha, semakin besar gajinya. Silakan temui ke Balai Desa tanyakan langsung," tulis pengumuman tersebut.

Dengan patokan itu, wajar jika posisi manajer—yang memegang kendali operasional dan strategi—diprediksi akan menerima nominal jauh di atas kisaran tersebut.

Apalagi dengan status pegawai BUMN yang umumnya memiliki struktur gaji kompetitif.

Siapa Saja yang Berhak Melamar? Ini Kualifikasi Resminya

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) membuka 30.000 formasi manajer KDMP pada tahap pertama.

Berikut kualifikasi yang wajib dipenuhi:

  • WNI, maksimal usia 35 tahun saat mendaftar.

  • Pendidikan minimal D-3, D-4, atau S-1 semua jurusan.

  • IPK minimal 2,75 (skala 4,00).

  • Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.

  • Bukan pengurus parpol dan tak memiliki catatan pidana.

  • Sehat jasmani-rohani.

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia (siap merantau!).

Proses seleksi gelombang pertama telah usai.

Namun, mengingat program ini berskala nasional dan menjadi prioritas presiden, bukan tidak mungkin akan ada pembukaan gelombang berikutnya.

Catatan Pinggir: Tunggu Hitam di Atas Putih

Hingga detik ini, masyarakat dan para calon manajer yang sudah dinyatakan lolos masih harus bersabar.

Belum ada rilis resmi dari Kementerian Keuangan atau PT Agrinas Pangan Nusantara mengenai angka pasti gaji manajer KDMP.

Yang jelas, pemerintah sudah menjamin anggarannya ada.

Status sebagai pegawai BUMN juga memberikan harapan bahwa kompensasi yang ditawarkan akan cukup menarik bagi generasi muda yang ingin berkontribusi membangun ekonomi desa dari sektor koperasi.

Satu pesan penting: jangan mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi.

Kabar pasti tentang gaji manajer Kopdes Merah Putih akan kami update begitu ada pengumuman resmi.

(*)

Berita Terkait