Apalagi dengan status pegawai BUMN yang umumnya memiliki struktur gaji kompetitif.
Siapa Saja yang Berhak Melamar? Ini Kualifikasi Resminya
Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) membuka 30.000 formasi manajer KDMP pada tahap pertama.
Berikut kualifikasi yang wajib dipenuhi:
-
WNI, maksimal usia 35 tahun saat mendaftar.
-
Pendidikan minimal D-3, D-4, atau S-1 semua jurusan.
-
IPK minimal 2,75 (skala 4,00).
-
Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri.
-
Bukan pengurus parpol dan tak memiliki catatan pidana.
-
Sehat jasmani-rohani.
-
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia (siap merantau!).
Proses seleksi gelombang pertama telah usai.
Namun, mengingat program ini berskala nasional dan menjadi prioritas presiden, bukan tidak mungkin akan ada pembukaan gelombang berikutnya.
Catatan Pinggir: Tunggu Hitam di Atas Putih
Hingga detik ini, masyarakat dan para calon manajer yang sudah dinyatakan lolos masih harus bersabar.
Belum ada rilis resmi dari Kementerian Keuangan atau PT Agrinas Pangan Nusantara mengenai angka pasti gaji manajer KDMP.
Yang jelas, pemerintah sudah menjamin anggarannya ada.
Status sebagai pegawai BUMN juga memberikan harapan bahwa kompensasi yang ditawarkan akan cukup menarik bagi generasi muda yang ingin berkontribusi membangun ekonomi desa dari sektor koperasi.
Satu pesan penting: jangan mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi.
Kabar pasti tentang gaji manajer Kopdes Merah Putih akan kami update begitu ada pengumuman resmi.
(*)