Berita

Link & Aplikasi Resmi Cek Penerima PKH dan BPNT 2026, Pastikan NIK Anda Terdaftar di DTSEN

Redaksi Diperbarui 0 8mnt 3hal
Link & Aplikasi Resmi Cek Penerima PKH dan BPNT 2026, Pastikan NIK Anda Terdaftar di DTSEN
Link & Aplikasi Resmi Cek Penerima PKH dan BPNT 2026, Pastikan NIK Anda Terdaftar di DTSEN — Tiga Cara Cek Penerima Bansos...
  • Setelah akun aktif, pilih menu Cek Bansos

  • Masukkan data wilayah dan NIK KTP

  • Klik “Cari Data”

  • Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama, kelompok desil, jenis bantuan, status, dan periode penyaluran.

    3. Cek Bansos melalui Portal Perlinsos (dengan Verifikasi Wajah)

    Pemerintah juga menyediakan portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan sistem verifikasi berlapis:

    1. Akses portal resmi perlinsos.kemensos.go.id

    2. Masukkan NIK pada halaman utama

    3. Lakukan pemindaian wajah (face recognition) – data wajah akan dicocokkan secara real-time dengan database Dukcapil

    4. Pilih program bansos: PKH atau BPNT

    5. Sistem akan menentukan kelayakan penerima secara otomatis


    Arti Status yang Muncul Saat Cek Bansos

    Saat melakukan pengecekan, sistem biasanya menampilkan beberapa informasi status penyaluran bansos, antara lain:

    Status Penjelasan
    Terdaftar dalam DTSEN/DTKS Data penerima terverifikasi dalam basis data pemerintah
    Status “YA” Penerima sudah masuk daftar penyaluran, dana sedang atau telah disalurkan
    Periode bantuan April-Juni 2026 (tahap 2), Juli-September 2026 (tahap 3), dst.
    Jenis bansos PKH (sesuai komponen) atau BPNT/Sembako

    Jika status menunjukkan “YA”, artinya penerima sudah masuk dalam daftar penyaluran bansos dan dana bantuan sedang atau telah disalurkan.

    Jika data tidak ditemukan, masyarakat diminta memastikan kembali kesesuaian nama dan wilayah sesuai KTP.


    Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026

    Pencairan bansos tahun 2026 dibagi menjadi 4 tahap:

    Tahap Periode
    Tahap 1 Januari, Februari, Maret
    Tahap 2 April, Mei, Juni
    Tahap 3 Juli, Agustus, September
    Tahap 4 Oktober, November, Desember

    Status terkini (Mei 2026): Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 masih berlangsung secara bertahap hingga akhir Mei 2026.

    Selain proses pencairan yang masih berjalan di berbagai daerah, pemerintah juga bersiap menguji coba sistem bansos digital mulai Juni 2026.

    Pencairan BPNT mulai dilakukan sepanjang Mei 2026 secara bertahap, sementara PKH tahap 2 mencakup periode April hingga Juni 2026.


    Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026

    Besaran BPNT 2026

    BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan (setiap tiga bulan sekali).

    Besaran PKH 2026 per Tahap

    Nominal bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima:

    Kategori Penerima Besaran per Tahap
    Ibu hamil / nifas Rp750.000
    Anak usia dini (0-6 tahun) Rp750.000
    Siswa SD / sederajat Rp225.000
    Siswa SMP / sederajat Rp375.000
    Siswa SMA / sederajat Rp500.000
    Lansia (60 tahun ke atas) Rp600.000
    Penyandang disabilitas berat Rp600.000

    Dalam satu keluarga dapat terdapat lebih dari satu kategori penerima, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM dapat lebih besar.

    Pada penyaluran kombinasi PKH dan BPNT, dana yang diterima dapat mencapai lebih dari Rp1,5 juta per tahap.


    Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2026

    Berdasarkan ketentuan Kemensos yang berlaku di tahun 2026, terdapat beberapa syarat utama untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT:

    Syarat Umum (PKH dan BPNT)

    1. Terdaftar dalam DTSEN/DTKS – Syarat utama untuk menerima bansos adalah keberadaan data keluarga dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS

    2. Masuk dalam Desil 1-4 – Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah menjadi prioritas penerima bantuan

    Syarat Khusus PKH

    PKH memiliki kriteria spesifik karena merupakan bantuan bersyarat:

    Berita Terkait