Setelah akun aktif, pilih menu “Cek Bansos”
Masukkan data wilayah dan NIK KTP
Klik “Cari Data”
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama, kelompok desil, jenis bantuan, status, dan periode penyaluran.
3. Cek Bansos melalui Portal Perlinsos (dengan Verifikasi Wajah)
Pemerintah juga menyediakan portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan sistem verifikasi berlapis:
-
Akses portal resmi perlinsos.kemensos.go.id
-
Masukkan NIK pada halaman utama
-
Lakukan pemindaian wajah (face recognition) – data wajah akan dicocokkan secara real-time dengan database Dukcapil
-
Pilih program bansos: PKH atau BPNT
-
Sistem akan menentukan kelayakan penerima secara otomatis
Arti Status yang Muncul Saat Cek Bansos
Saat melakukan pengecekan, sistem biasanya menampilkan beberapa informasi status penyaluran bansos, antara lain:
| Status | Penjelasan |
|---|---|
| Terdaftar dalam DTSEN/DTKS | Data penerima terverifikasi dalam basis data pemerintah |
| Status “YA” | Penerima sudah masuk daftar penyaluran, dana sedang atau telah disalurkan |
| Periode bantuan | April-Juni 2026 (tahap 2), Juli-September 2026 (tahap 3), dst. |
| Jenis bansos | PKH (sesuai komponen) atau BPNT/Sembako |
Jika status menunjukkan “YA”, artinya penerima sudah masuk dalam daftar penyaluran bansos dan dana bantuan sedang atau telah disalurkan.
Jika data tidak ditemukan, masyarakat diminta memastikan kembali kesesuaian nama dan wilayah sesuai KTP.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2026
Pencairan bansos tahun 2026 dibagi menjadi 4 tahap:
| Tahap | Periode |
|---|---|
| Tahap 1 | Januari, Februari, Maret |
| Tahap 2 | April, Mei, Juni |
| Tahap 3 | Juli, Agustus, September |
| Tahap 4 | Oktober, November, Desember |
Status terkini (Mei 2026): Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 masih berlangsung secara bertahap hingga akhir Mei 2026.
Selain proses pencairan yang masih berjalan di berbagai daerah, pemerintah juga bersiap menguji coba sistem bansos digital mulai Juni 2026.
Pencairan BPNT mulai dilakukan sepanjang Mei 2026 secara bertahap, sementara PKH tahap 2 mencakup periode April hingga Juni 2026.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Besaran BPNT 2026
BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan (setiap tiga bulan sekali).
Besaran PKH 2026 per Tahap
Nominal bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima:
| Kategori Penerima | Besaran per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil / nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD / sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP / sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA / sederajat | Rp500.000 |
| Lansia (60 tahun ke atas) | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
Dalam satu keluarga dapat terdapat lebih dari satu kategori penerima, sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM dapat lebih besar.
Pada penyaluran kombinasi PKH dan BPNT, dana yang diterima dapat mencapai lebih dari Rp1,5 juta per tahap.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2026
Berdasarkan ketentuan Kemensos yang berlaku di tahun 2026, terdapat beberapa syarat utama untuk menjadi penerima bansos PKH dan BPNT:
Syarat Umum (PKH dan BPNT)
-
Terdaftar dalam DTSEN/DTKS – Syarat utama untuk menerima bansos adalah keberadaan data keluarga dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS
-
Masuk dalam Desil 1-4 – Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah menjadi prioritas penerima bantuan
Syarat Khusus PKH
PKH memiliki kriteria spesifik karena merupakan bantuan bersyarat:
-
Ibu hamil – harus memeriksakan kehamilan secara rutin
-
Anak usia dini (0-6 tahun) – harus mengikuti imunisasi dan pemeriksaan perkembangan