Berita

Lebih dari Rp1,4 Triliun Mengalir ke 500.000 Pensiunan, Asabri Pastikan Gaji ke-13 Tepat Sasaran

Diperbarui 0 3 mnt baca 576 kata 3 halaman
Lebih dari Rp1,4 Triliun Mengalir ke 500.000 Pensiunan, Asabri Pastikan Gaji ke-13 Tepat Sasaran
Lebih dari Rp1,4 Triliun Mengalir ke 500.000 Pensiunan, Asabri Pastikan Gaji ke-13 Tepat Sasaran — Kabar gembira bagi para...
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

  2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dengan landasan ini, Asabri bergerak cepat menggandeng 13 mitra kerja pembayaran.

Tak cukup sampai di situ, perusahaan pelat merah ini juga menerjunkan 33 kantor cabang di berbagai daerah untuk memantau langsung jalannya distribusi dana.

Prinsip 5T: Kunci Layanan Anti-Gagal

Jeffry menekankan bahwa pihaknya tak main-main dalam urusan ketepatan.

Setiap proses pembayaran manfaat kepada peserta menerapkan filosofi layanan yang disebut 5T:

  • Tepat waktu – sesuai jadwal yang dijanjikan.

  • Tepat orang – hanya penerima yang berhak.

  • Tepat jumlah – nominal sesuai ketentuan, tidak kurang sepeser pun.

  • Tepat alamat – dana sampai ke rekening atau lokasi yang benar.

  • Tertib administrasi – seluruh dokumen terdokumentasi rapi.

"Kami terus memperkuat layanan lewat pemanfaatan teknologi informasi dan tata kelola perusahaan yang baik. Ini komitmen kami," tambah Jeffry.

Testimoni Haru dari Para Penerima

Di balik angka-angka besar itu, ada cerita-cerita kecil yang menyentuh.

Berita Terkait